Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) harus mencari ketua baru usai pemecatan Anwar Usman. MK menggelar pemilihan berdasarkan musyawarah mufakat.
Dari musyawarah tersebut, hakim konstitusi kompak memilih Suhartoyo sebagai Ketua MK.
"Menyepakati Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih yang mulia Bapak Dr Suhartoyo," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis 9 November 2023.
Pemilihan Ketua MK ini dihadiri sembilan hakim. Mereka adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan MP Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Anwar Usman, dan Guntur Hamzah.
Baca: Profil 6 Hakim MK yang Terbukti Melanggar Kode Etik |
Para hakim melakukan rapat permusyawaratan hakim di lantai 16 Gedung MK sejak Kamis pagi. Dari RPH itu sempat mengerucut dua nama, yakni Saldi Isra dan Suhartoyo.
Dua nama ini dipersilakan melakukan rapat berdua. Sementara 7 hakim lainnya meninggalkan lokasi. Kemudian hasilnya dilaporkan dan semua sepakat untuk Suhartoyo.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran kode etik kategori berat. MKMK memberikan sanksi pemberhentian Anwar dari posisinya sebagai Ketua MK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di