Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menginstruksikan potensi zakat Rp327 triliun dan wakaf Rp180 triliun betul-betul dimaksimalkan. Sebab, penyerapan potensinya masih sangat rendah.
"Sekarang baru 10 persen jadi masih jauh sekali," kata Ma'ruf usai peluncuran Ruang Amal Indonesia di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Mei 2024.
Ma'ruf mengatakan hal itu terjadi lantaran dana zakat dan wakaf belum terkelola dan terhimpun dengan baik. Penambahan lembaga pengelola seperti Ruang Amal Indonesia diyakini menjadi salah satu cara meningkatkan penyerapan.
"Kalau dana itu terkelola dengan baik atau 50 persennya saja, kita bisa berbuat banyak terutama dalam mengentaskan kemiskinan dan menanggulangi masalah sosial," ujar dia.
Wapres menyebut penambahan kelembagaan itu juga harus dibarengi dengan tata kelola yang baik. Kemudian mereka harus berinovasi dan membawa ide segar dalam mengumpulkan potensi dana tersebut.
"Sehingga saya mendukung lembaga-lembaga yang bergerak untuk kebaikan," papar dia.
Jakarta: Wakil Presiden
(Wapres) Ma'ruf Amin menginstruksikan potensi
zakat Rp327 triliun dan wakaf Rp180 triliun betul-betul dimaksimalkan. Sebab, penyerapan potensinya masih sangat rendah.
"Sekarang baru 10 persen jadi masih jauh sekali," kata Ma'ruf usai peluncuran Ruang Amal Indonesia di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Mei 2024.
Ma'ruf mengatakan hal itu terjadi lantaran dana zakat dan wakaf belum terkelola dan terhimpun dengan baik. Penambahan lembaga pengelola seperti Ruang Amal Indonesia diyakini menjadi salah satu cara meningkatkan penyerapan.
"Kalau dana itu terkelola dengan baik atau 50 persennya saja, kita bisa berbuat banyak terutama dalam mengentaskan kemiskinan dan menanggulangi masalah sosial," ujar dia.
Wapres menyebut penambahan kelembagaan itu juga harus dibarengi dengan tata kelola yang baik. Kemudian mereka harus berinovasi dan membawa ide segar dalam mengumpulkan potensi dana tersebut.
"Sehingga saya mendukung lembaga-lembaga yang bergerak untuk kebaikan," papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)