medcom.id, Jakarta: Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Edi Sukmoro memastikan pihaknya akan memberikan sanksi terhadap kru kereta yang melakukan kesalahan. Sanksi yang diberikan berupa administrasi hingga pemberhentian.
"Bagi kami sudah terbiasa kalau ada kelalaian kami akan memberikan sanksi sesuai dengan kelalaian," tutur Edi saat konferensi pers di kantor Jakarta Railway Center (JRC), Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2015).
Edi mengatakan sanksi akan diberikan terhadap kru yang lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan kereta di Stasiun Juanda. Sanksi ini berupa sanksi administratif hingga pemberhentian. Parameternya, diukur dari tingkat kesalahan dan level pegawai. (Baca: PT KAI Akui, Asisten Masinis Kemudikan KRL 1156)
"Sangsi administratif hingga pemberhentian. Sebatas mana level dan tanggung jawabnya," ucapnya.
Lebih lanjut Edi mengatakan pihaknya telah membersihkan rangkaian gerbong yang terlibat kecelakaan, jalur kata dia kini sudah bisa dilalui. Selain itu, pemeriksan internal juga telah dilakukan.
"Secepatnya kami akan membersihkan kereta yang tertabrak ini. Sehingga alur atau jalur Jakarta Bogor bisa dilalui. Itu sudah kami penuhi. Selain sekarang masih ada penelitian yang dilakukan KNKT," tambahnya.
Seperti diketahui, PT Kereta Api Indonesia telah melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan yang menimpa antara kereta 1156 dengan kereta 1154 di stasiun Juanda. Penyebabnya, murni akibat human error.
medcom.id, Jakarta: Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Edi Sukmoro memastikan pihaknya akan memberikan sanksi terhadap kru kereta yang melakukan kesalahan. Sanksi yang diberikan berupa administrasi hingga pemberhentian.
"Bagi kami sudah terbiasa kalau ada kelalaian kami akan memberikan sanksi sesuai dengan kelalaian," tutur Edi saat konferensi pers di kantor Jakarta Railway Center (JRC), Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2015).
Edi mengatakan sanksi akan diberikan terhadap kru yang lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan kereta di Stasiun Juanda. Sanksi ini berupa sanksi administratif hingga pemberhentian. Parameternya, diukur dari tingkat kesalahan dan level pegawai. (Baca:
PT KAI Akui, Asisten Masinis Kemudikan KRL 1156)
"Sangsi administratif hingga pemberhentian. Sebatas mana level dan tanggung jawabnya," ucapnya.
Lebih lanjut Edi mengatakan pihaknya telah membersihkan rangkaian gerbong yang terlibat kecelakaan, jalur kata dia kini sudah bisa dilalui. Selain itu, pemeriksan internal juga telah dilakukan.
"Secepatnya kami akan membersihkan kereta yang tertabrak ini. Sehingga alur atau jalur Jakarta Bogor bisa dilalui. Itu sudah kami penuhi. Selain sekarang masih ada penelitian yang dilakukan KNKT," tambahnya.
Seperti diketahui, PT Kereta Api Indonesia telah melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan yang menimpa antara kereta 1156 dengan kereta 1154 di stasiun Juanda. Penyebabnya, murni akibat human error.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)