Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meninjau proyek MRT. Foto: Medcom.id/Achmad Zulfikar Fazli.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meninjau proyek MRT. Foto: Medcom.id/Achmad Zulfikar Fazli.

JK Minta Pelanggaran Kapal Vietnam Diusut

Achmad Zulfikar Fazli • 29 April 2019 15:29
Bogor: Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengaku belum menerima laporan soal penabrakan Kapal Pengawas Perikanan Vietnam terhadap Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Tjiptadi 381 di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Namun, dia meminta kasus itu didalami untuk menemukan adanya kesalahan dari kapal asing itu.
 
"Kita perlu lihat prosedurnya, apa yang dilanggar," kata JK di RS PMI, Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 April 2019.
 
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono sebelumnya membenarkan insiden tabrakan Kapal Pengawas Perikanan Vietnam bernomor lambung KN 213 dengan KRI Tjiptadi 381. Insiden itu bermula saat KRI Tjiotadi 381 melihat kapal ikan asing (KIA) Vietnam BD 979 memancing secara ilegal di perairan Indonesia. 

KRI Tjiotadi 381 langsung menangkap KIA Vietnam itu. Saat akan mendekati KIA Vietnam, Kapal Pengawas Perikanan Vietnam KN 213 menghalangi lajur KRI Tjiotadi 381. 
 
Saat bertubrukan, anggota TNI yang berada di atas kapal langsung bersiaga mengarahkan senjata ke kapal Vietnam. Beberapa di antaranya menusuk badan kapal menggunakan besi. Tidak ada tembakan saat kejadian berlangsung.
 
Baca: Kemenlu Panggil Wakil Vietnam Terkait Penabrakan Kapal
 
Kapal BD 979 yang ditabrak kapal dinas perikanan Vietnam KN 264 dan KN 231 mengalami kebocoran. Bahkan, kapal tenggelam akibat kebocoran tersebut.
 
Sebanyak 12 anak buah kapal (ABK) Kapal ikan Vietnam berhasil ditangkap ke atas KRI TPD-381. Namun, dua ABK Vietnam yang berada di atas kapal ikan berhasil melompat ke laut dan ditolong oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam. 
 
Para ABK kapal Vietnam yang tertangkap kemudian dibawa dan akan diserahkan ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai, Natuna, guna proses hukum selanjutnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan