medcom.id, Jakarta: Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri menggandeng para dai dan pemuka agama ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Para dai diwadahi dalam Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM), Dai Kamtibmas Indonesia.
Kasubdit Bin Polmas Binmas Baharkam Polri, Kombes Muhammad Elia Wasono Mastoko, mengatakan keberadaan Dai Kamtibmas diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami berharap FKPM ini memberi pendapat dan saran kepada Polri secara timbal balik," kata Elia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/12/2016).
Selain itu, Dai Kamtibmas didorong meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum secara aktif, serta membantu mencegah dan mengatasi terjadinya pelanggaran di tingkat kelurahan atau desa.
"Jika Dai Kamtibmas mampu bertindak preventif, maka tak perlu masyarakat mengajukan masalahnya melalui ranah hukum. Korupsi juga berkurang," Kata Elia.
Baharkam Polri melantik kepengurusan Dai Kamtibmas pada Sabtu 17 Desember di Gedung Mutiara, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jalan Tirtayasa Jakarta. Pelantikan diikuti 150 peserta yang terdiri dari ulama dari berbagai pondok pesantren se-Jabodetabek.
Ikut menghadirkan peserta, Ponpes Minhajurrosyidin (Jakarta Timur), Ponpes Darrurohman Pimpinan Prof K.H. Syukron Makmu (Jakarta Selatan), dan Ponpes Darul Aitam (Jakarta Utara).
Pembentukan FKPM ini berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat. Terpilih sebagai Ketua Umum Dai Kamtibmas, H. Sarji.
Dalam sambutannya, Sarji mengatakan Dai Kamtibmas merupakan wadah para dai-daiyah turut serta menciptakan suasana kondusif dan menyelesaikan persoalan konflik di masyarakat dengan pendekatan agama.
medcom.id, Jakarta: Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri menggandeng para dai dan pemuka agama ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Para dai diwadahi dalam Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM), Dai Kamtibmas Indonesia.
Kasubdit Bin Polmas Binmas Baharkam Polri, Kombes Muhammad Elia Wasono Mastoko, mengatakan keberadaan Dai Kamtibmas diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami berharap FKPM ini memberi pendapat dan saran kepada Polri secara timbal balik," kata Elia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/12/2016).
Selain itu, Dai Kamtibmas didorong meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum secara aktif, serta membantu mencegah dan mengatasi terjadinya pelanggaran di tingkat kelurahan atau desa.
"Jika Dai Kamtibmas mampu bertindak preventif, maka tak perlu masyarakat mengajukan masalahnya melalui ranah hukum. Korupsi juga berkurang," Kata Elia.
Baharkam Polri melantik kepengurusan Dai Kamtibmas pada Sabtu 17 Desember di Gedung Mutiara, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jalan Tirtayasa Jakarta. Pelantikan diikuti 150 peserta yang terdiri dari ulama dari berbagai pondok pesantren se-Jabodetabek.
Ikut menghadirkan peserta, Ponpes Minhajurrosyidin (Jakarta Timur), Ponpes Darrurohman Pimpinan Prof K.H. Syukron Makmu (Jakarta Selatan), dan Ponpes Darul Aitam (Jakarta Utara).
Pembentukan FKPM ini berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat. Terpilih sebagai Ketua Umum Dai Kamtibmas, H. Sarji.
Dalam sambutannya, Sarji mengatakan Dai Kamtibmas merupakan wadah para dai-daiyah turut serta menciptakan suasana kondusif dan menyelesaikan persoalan konflik di masyarakat dengan pendekatan agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)