Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ribuan obat herbal penunjang stamina pria dan kopi yang mengandung zat kimia berbahaya seperti sildenafil dan paracetamol yang dijual bebas secara online.
Kepala BPOM Penny Lukito menyebut, obat berbahaya ini awalnya ditemukan oleh Satgas Siber yang mendapati produk berbagai merek tanpa izin edar telah dipasarkan melalui platform e-commerce di Indonesia.
Obat herbal penambah stamina pria dan kopi berbagai merek yang mengandung zat kimia berbahaya ini dapat menyebabkan gangguan jantung, fungsi hati hingga kematian.
"Obat yang beredar ini dapat menyebabkan gangguan jantung, gangguan hati, sakit ritme jantung, bahkan bisa menyebabkan kematian," kata Penny, dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Sabtu, 5 Maret 2022.
Ironisnya, para pelaku sengaja memalsukan izin edar dari BPOM untuk mengelabui para konsumen dan berhasil menjual ribuan paket dengan nilai transaksi lebih dari Rp1,5 miliar.
"Obat ini juga berhasil menjual sekitar Rp1,5 miliar," ujar Penny.
Terkait hal ini, masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati saat berbelanja melalui platform digital dengan memeriksa izin edar melalui website resmi BPOM.
Aparat kepolisian kini sudah mengamankan tersangka yang berperan sebagai pemilik dan pengedar dari jaringan Bogor dan Bandung. Keduanya, terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar. (Paulina Wijaya)
Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (
BPOM) menemukan ribuan
obat herbal penunjang stamina pria dan
kopi yang mengandung zat kimia berbahaya seperti sildenafil dan paracetamol yang dijual bebas secara online.
Kepala BPOM
Penny Lukito menyebut, obat berbahaya ini awalnya ditemukan oleh Satgas Siber yang mendapati produk berbagai merek tanpa izin edar telah dipasarkan melalui platform e-commerce di Indonesia.
Obat herbal penambah stamina pria dan kopi berbagai merek yang mengandung zat kimia berbahaya ini dapat menyebabkan gangguan jantung, fungsi hati hingga kematian.
"Obat yang beredar ini dapat menyebabkan gangguan jantung, gangguan hati, sakit ritme jantung, bahkan bisa menyebabkan kematian," kata Penny, dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Sabtu, 5 Maret 2022.
Ironisnya, para pelaku sengaja memalsukan izin edar dari BPOM untuk mengelabui para konsumen dan berhasil menjual ribuan paket dengan nilai transaksi lebih dari Rp1,5 miliar.
"Obat ini juga berhasil menjual sekitar Rp1,5 miliar," ujar Penny.
Terkait hal ini, masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati saat berbelanja melalui platform digital dengan memeriksa izin edar melalui website resmi BPOM.
Aparat kepolisian kini sudah mengamankan tersangka yang berperan sebagai pemilik dan pengedar dari jaringan Bogor dan Bandung. Keduanya, terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar. (
Paulina Wijaya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)