medcom.id, Jakarta: Bareskrim Polri masih mengusut kasus 177 calon haji ilegal yang berangkat melalui Filipina. Sampai saat ini Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan delapan orang tersangka.
"Jadi untuk haji yang 177 lewat Filipina posisi terakhir sekarang masih lima travel yang terkait, kemudian tersangka ada delapan. Tujuh itu yang terkait dengan di kelompok travel kemudian yang perorangan satu si HR, itu masih dalam proses melengkapi pemberkasan (di Filipina)," terang Kabareskrim Komjen Ari Dono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Utara, Selasa (13/9/2016).
HR diduga sebagai otak dari perbuatan tersebut. Dia pun diketahui memiliki dua paspor, yakni Paspor Malaysia dan Filipina.
"Dia yang menyiapkan fasilitas untuk exit permit di Filipina," ungkapnya.
Kelak, kata Ari, untuk pemeriksaan HR, pihaknya bakal bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri agar difasilitasi. Pemeriksaan HR dilakukan untuk melengkapi kesaksian untuk para tersangka di Indonesia.
"Kapan dia akan diproses di Indonesia kemungkinan setelah dari sana atau dari sana dideportasi ke sini kita akan tindaklanjuti lagi untuk memerikaa HR di sini," jelasnya.
Namun, Ari memastikan, HR kecil kemungkinan dibawa ke Indonesia untuk diperiksa dalam waktu dekat. Lantaran HR mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya di Filipina.
"Dia masih mempertanggungjawabkan perbuatannya di negara Filipina yang kemungkinan kita minta dideportasi supaya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di Indonesia," tukasnya.
medcom.id, Jakarta: Bareskrim Polri masih mengusut kasus 177 calon haji ilegal yang berangkat melalui Filipina. Sampai saat ini Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan delapan orang tersangka.
"Jadi untuk haji yang 177 lewat Filipina posisi terakhir sekarang masih lima travel yang terkait, kemudian tersangka ada delapan. Tujuh itu yang terkait dengan di kelompok travel kemudian yang perorangan satu si HR, itu masih dalam proses melengkapi pemberkasan (di Filipina)," terang Kabareskrim Komjen Ari Dono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Utara, Selasa (13/9/2016).
HR diduga sebagai otak dari perbuatan tersebut. Dia pun diketahui memiliki dua paspor, yakni Paspor Malaysia dan Filipina.
"Dia yang menyiapkan fasilitas untuk exit permit di Filipina," ungkapnya.
Kelak, kata Ari, untuk pemeriksaan HR, pihaknya bakal bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri agar difasilitasi. Pemeriksaan HR dilakukan untuk melengkapi kesaksian untuk para tersangka di Indonesia.
"Kapan dia akan diproses di Indonesia kemungkinan setelah dari sana atau dari sana dideportasi ke sini kita akan tindaklanjuti lagi untuk memerikaa HR di sini," jelasnya.
Namun, Ari memastikan, HR kecil kemungkinan dibawa ke Indonesia untuk diperiksa dalam waktu dekat. Lantaran HR mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya di Filipina.
"Dia masih mempertanggungjawabkan perbuatannya di negara Filipina yang kemungkinan kita minta dideportasi supaya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di Indonesia," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)