Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum mengeluarkan pendapat keagamaan atau fatwa terhadap puisi Sukmawati Soekarno Putri. Ketua MUI Ma'ruf Amin menyebut tak perlu menerbitkan fatwa atas puisi Sukmawati.
"Ya orangnya sudah minta maaf, sudah mengatakan tidak ada niat, sudah begitu. Nah jadi ya kita kira tidak perlu itu (fatwa)," kata Ma'ruf di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis 5 April 2018.
Ma'ruf mengatakan, MUI menilai Sukmawati cukup kooperatif dengan datang langsung meminta maaf. Beda cerita kalau Sukmawati tidak segera tabayyun, dan meminta maaf di depan publik.
"Kalau orangnya ngeyel, baru kita keluarin. Orangnya datang minta maaf. Kalau begitu kan ya sudahlah. Tapi kalau orangnya nantang, baru MUI keluarin fatwa. Kira-kira begitu kan," ujarnya.
Baca: Din Syamsuddin Ajak Sukmawati Mengaji
Ma'ruf meminta umat memaafkan Sukmawati. Ma'ruf Amin juga berhadap pelaporan terhadap Sukmawati dihentikan.
Sejauh ini, kata Ma'ruf, MUI tidak punya rencana berkoordinasi dengan kepolisian. MUI juga tak mau menyampuri urusan hukum. Namun, kalau memang polisi membutuhkan pendapat MUI, Ma'ruf memastikan siap membantu kepolisian.
"Kita serahkan pada pihak kepolisian. Kita minta temen2,ini kan orangnya sudah dateng, minta maaf, mengakui kesalahannya, sudah selesai lah, apalagi?" ungkapnya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/zNP05ExN" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum mengeluarkan pendapat keagamaan atau fatwa terhadap puisi Sukmawati Soekarno Putri. Ketua MUI Ma'ruf Amin menyebut tak perlu menerbitkan fatwa atas puisi Sukmawati.
"Ya orangnya sudah minta maaf, sudah mengatakan tidak ada niat, sudah begitu. Nah jadi ya kita kira tidak perlu itu (fatwa)," kata Ma'ruf di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis 5 April 2018.
Ma'ruf mengatakan, MUI menilai Sukmawati cukup kooperatif dengan datang langsung meminta maaf. Beda cerita kalau Sukmawati tidak segera tabayyun, dan meminta maaf di depan publik.
"Kalau orangnya ngeyel, baru kita keluarin. Orangnya datang minta maaf. Kalau begitu kan ya sudahlah. Tapi kalau orangnya nantang, baru MUI keluarin fatwa. Kira-kira begitu kan," ujarnya.
Baca: Din Syamsuddin Ajak Sukmawati Mengaji
Ma'ruf meminta umat memaafkan Sukmawati. Ma'ruf Amin juga berhadap pelaporan terhadap Sukmawati dihentikan.
Sejauh ini, kata Ma'ruf, MUI tidak punya rencana berkoordinasi dengan kepolisian. MUI juga tak mau menyampuri urusan hukum. Namun, kalau memang polisi membutuhkan pendapat MUI, Ma'ruf memastikan siap membantu kepolisian.
"Kita serahkan pada pihak kepolisian. Kita minta temen2,ini kan orangnya sudah dateng, minta maaf, mengakui kesalahannya, sudah selesai lah, apalagi?" ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)