medcom.id, Batam: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan mengunjungi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau, Senin (12/1/2015). Tujuan kedatangannya adalah untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengamanan database pertanahan melalui pemanfaatan teknologi informasi (TI) yang dimiliki BP Batam.
Hadir dalam penandatanganan itu Wakil Gubernur Kepri Soeryo Respationo.
Ferry mengatakan, kerjasama terkait penyimpanan atau back-up data pertanahan ini merupakan langkah awal dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita mulai dari back-up data pertanahan, mengingat permasalahan tanah selalu kompleks maka data-datanya harus diamankan terlebih dahulu," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (12/1/2015).
Lebih lanjut Ferry menuturkan pihaknya percaya data pertanahan yang disimpan di Pusat Pengelolaan Data dan Sistem Informasi BP Batam aman.
"Ini dapat menunjang program pelayanan yang sedang dijalankan, yakni weekend service, dimana kantor pertanahan akan buka selama tujuh hari seminggu," ungkap Ferry.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat pelayanan sampai malam hari juga akan direalisasi. "Semangatnya adalah untuk memudahkan masyarakat mengurus sesuatu di kantor pertanahan," jelasnya.
Selain itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI juga sedang menyiapkan sistem online service untuk kecepatan dan kemudahan dalam pelayanan.
Sementara itu, Kepala BP Batam Mustofa Widjaja mengatakan dengan kerja sama tersebut data pertanahan dari kementerian tidak hanya disimpan, melainkan juga sebagai recovery sehingga apabila di kementerian terjadi masalah, maka akan di-back up di Pusat TI BP Batam.
"BP Batam dalam konteks ini dapat sebagai recovery centre," jelas Mustofa.
Bahkan, lanjutnya, untuk menjamin data yang tersimpan aman, sistem pengamanan yang dimiliki mencakup sistem pengamanan fisik berupa keselamatan gedung, termasuk dari gangguan kebakaran dan bencana. "Semua kemanan pengamanan data berstandar internasional. Dan dipantau selama 24 jam setiap hari," pungkas Mustofa.
medcom.id, Batam: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan mengunjungi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau, Senin (12/1/2015). Tujuan kedatangannya adalah untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengamanan database pertanahan melalui pemanfaatan teknologi informasi (TI) yang dimiliki BP Batam.
Hadir dalam penandatanganan itu Wakil Gubernur Kepri Soeryo Respationo.
Ferry mengatakan, kerjasama terkait penyimpanan atau
back-up data pertanahan ini merupakan langkah awal dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita mulai dari back-up data pertanahan, mengingat permasalahan tanah selalu kompleks maka data-datanya harus diamankan terlebih dahulu," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (12/1/2015).
Lebih lanjut Ferry menuturkan pihaknya percaya data pertanahan yang disimpan di Pusat Pengelolaan Data dan Sistem Informasi BP Batam aman.
"Ini dapat menunjang program pelayanan yang sedang dijalankan, yakni weekend service, dimana kantor pertanahan akan buka selama tujuh hari seminggu," ungkap Ferry.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat pelayanan sampai malam hari juga akan direalisasi. "Semangatnya adalah untuk memudahkan masyarakat mengurus sesuatu di kantor pertanahan," jelasnya.
Selain itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI juga sedang menyiapkan sistem online service untuk kecepatan dan kemudahan dalam pelayanan.
Sementara itu, Kepala BP Batam Mustofa Widjaja mengatakan dengan kerja sama tersebut data pertanahan dari kementerian tidak hanya disimpan, melainkan juga sebagai recovery sehingga apabila di kementerian terjadi masalah, maka akan di-back up di Pusat TI BP Batam.
"BP Batam dalam konteks ini dapat sebagai recovery centre," jelas Mustofa.
Bahkan, lanjutnya, untuk menjamin data yang tersimpan aman, sistem pengamanan yang dimiliki mencakup sistem pengamanan fisik berupa keselamatan gedung, termasuk dari gangguan kebakaran dan bencana. "Semua kemanan pengamanan data berstandar internasional. Dan dipantau selama 24 jam setiap hari," pungkas Mustofa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)