Contoh pelat nomor dasar putih yang diunggah akun @polantasindonesia. Instagram
Contoh pelat nomor dasar putih yang diunggah akun @polantasindonesia. Instagram

Siap-Siap, Pelat Nomor Kendaraan Bakal Berubah Warna

Cindy • 14 Agustus 2021 16:12
Jakarta: Warna pelat kendaraan pribadi bakal diganti dari dasar hitam tulisan putih menjadi putih tulisan hitam. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. 
 
Aturan diteken Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada 5 Mei 2021. Pasal 45 menyatakan bahwa pelat nomor kendaraan motor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional akan berwarna putih dengan tulisan hitam.
 
Kasubdit STNK Korps Lalu Lintas Polri Kombes Muhammad Taslim Chaeruddin mengatakan, perubahan warna pelat itu bertujuan untuk memudahkan pihaknya menindak kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dengan memanfaatkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Kami sejak 2014 sudah merancang untuk bisa menerapkan ETLE, menilang ranmor (kendaraan bermotor) yang melakukan pelanggaran secara elektronik, atau menggunakan bantuan kamera untuk alat bukti pelanggarannya,” ucap Taslim lewat keterangan resmi, Sabtu, 14 Agustus 2021. 
 
Baca: Wagub DKI Minta Semua Patuhi Aturan Ganjil Genap
 
Perubahan pelat nomor itu, kata dia, perlu dilakukan karena warna hitam yang dominan akan memengaruhi kemampuan lensa kamera dalam menangkap gambar dengan jernih. Sehingga, nomor kendaraan yang melanggar lalu lintas akan mudah terbaca. 
 
"Sifat kamera adalah menyerap warna hitam, sebagaimana juga hukum alam cahaya, itulah mengapa kami perlu melakukan perubahan menjadi warna dasar putih dan tulisan hitam, agar tingkat kesalahan kamera dalam mengidentifikasi ranmor di jalan lebih kecil," ungkapnya. 
 
Menurutnya, desain pelat nomor yang berlaku saat ini akan membuat kamera ETLE salah mengenali nomor maupun huruf yang tertera. Hal ini akan menyulitkan kepolisian dalam menindak pelanggaran lalu lintas. 
 
"Jika tulisan putih dan warna dasar hitam, tingkat kesalahan tinggi. Angka 5 bisa dibaca S atau sebaliknya. Demikiran juga antara angka 1 dengan huruf l," jelas dia. 
 
Perubahan warna pelat nomor itu rencananya diterapkan secara bertahap mulai tahun depan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan