Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Kasus Covid-19 Masih Mengganas, Pemerintah Berpeluang Memperpanjang PPKM Darurat

Juven Martua Sitompul • 12 Juli 2021 21:03
Jakarta: Pemerintah berpeluang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Opsi ini akan diambil jika kasus covid-19 masih menggila.
 
"Perpanjangan (PPKM darurat) adalah salah satu opsi," kata Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA kepada Medcom.id, Jakarta, Senin, 12 Juli 2021.
 
Menurut Safrizal, opsi perpanjangan akan dibahas dalam evaluasi menjelang berakhirnya masa PPKM darurat. "Pemerintah akan mengevaluasi menjelang berakhirnya beberapa hari sebelum tanggal 20," ujar Safrizal.

Safrizal tak berkomentar banyak saat disinggung apakah pemerintah memiliki opsi lain selain memperpanjang PPKM darurat. "Belum dibahas," singkat dia.
 
Baca: DPD Mendukung Seluruh Fasilitas Kompleks Parlemen Digunakan untuk RSD Covid-19
 
Hal senada juga disampaikan juru bicara Menko bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi. Dia menyebut fokus pemberlakuan PPKM darurat ke depannya juga berada di luar Pulau Jawa dan Bali.
 
"Sekarang kan beberapa daerah luar Jawa-Bali juga sudah PPKM darurat. Penerapan ini pokoknya daerah level 3 dan 4 (asesmen penanganan covid-19)," kata Jodi.
 
Lonjakan kasus harian covid-19 masih mengganas. Kasus covid-19 per hari ini bahkan mencapai 40.427, tertinggi sejak pandemi melanda Indonesia pada Maret 2020.
 
"Sehingga total kasus konfirmasi positif 2.567.630 orang," tulis data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Senin, 12 Juli 2021.
 
Sejumlah langkah tegas diambil pemerintah menyikapi lonjakan kasus covid-19. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diterapkan mulai 3-20 Juli 2021, jadi formula untuk menekan mobilitas masyarakat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan