Yogyakarta: Pemerintah DI Yogyakarta (DIY) segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Apalagi, Presiden Joko Widodo menyatakan PPKM Darurat Jawa-Bali berlangsung mulai 3 Juli 2021.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan kesiapan seluruh aparat untuk memperketat aturan di wilayahnya. Dia meyakini PPKM Darurat langkah yang efektif untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Yogyakarta dan sekitarnya.
Sri Sultan Hamengkubuwono X dan perangkat daerah terkait telah menggelar rapat terkait pelaksanaan PPKM Darurat ini. Terutama kesiapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Ya harus melaksanakan (PPKM Darurat). Kan sudah ada anggaran untuk menangani covid-19," kata Sri Sultan dalam program Metro Siang di Metro TV, Kamis, 1 Juli 2021.
Dia menyebut anggaran ini bersifat fleksibel karena DIY dalam kondisi darurat. Jika anggaran yang disiapkan masih kurang, eksekutif dan legislatif akan berdiskusi lebih lanjut,
"Baru nanti kalau kurang bisa dirembukkan lagi dengan DRPD," kata dia. (Aulya Syifa)
Yogyakarta: Pemerintah DI Yogyakarta (DIY) segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Apalagi, Presiden Joko Widodo menyatakan PPKM Darurat Jawa-Bali berlangsung mulai 3 Juli 2021.
Gubernur DIY,
Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan kesiapan seluruh aparat untuk memperketat aturan di wilayahnya. Dia meyakini PPKM Darurat langkah yang efektif untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Yogyakarta dan sekitarnya.
Sri Sultan Hamengkubuwono X dan perangkat daerah terkait telah menggelar rapat terkait pelaksanaan PPKM Darurat ini. Terutama kesiapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Ya harus melaksanakan (
PPKM Darurat). Kan sudah ada anggaran untuk menangani covid-19," kata Sri Sultan dalam program
Metro Siang di
Metro TV, Kamis, 1 Juli 2021.
Dia menyebut anggaran ini bersifat fleksibel karena DIY dalam kondisi darurat. Jika anggaran yang disiapkan masih kurang, eksekutif dan legislatif akan berdiskusi lebih lanjut,
"Baru nanti kalau kurang bisa dirembukkan lagi dengan DRPD," kata dia.
(Aulya Syifa) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)