Tangerang: Sebanyak 41 korban kebakaran lapas kelas 1 Tangerang telah tiba di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 8 September 2021 siang. Proses identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) sedang berlangsung. Posko antemortem dan postmortem telah dipusatkan di RS Polri Kramat Jati.
"Antemortem dilaksanakan di gedung sentral visum, postmortem di instalasi kedokteran forensik RS Polri Sukanto," demikian keterangan Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Pol. Hery Wijatmoko dalam tayangan Breaking News, Metro TV, Rabu, 9 September 202.
Meski posko antemortem dan postmortem telah dipusatkan di RS Polri, pihak kepolisian akan tetap berkoordinasi dengan pihak Lapas Tangerang.
"Kami tetap berkoordinasi dengan Lapas, karena data antemortem pasti lebih banyak di sana," kata Hery Wijatmoko.
Seperti diketahui, kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang terjadi pada pukul 01.45 WIB. Api berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.
Kebakaran berasal dari sel napi kasus narkoba yang terletak di Blok C. Terdapat 122 warga binaan yang berada di sel tersebut.
Dari jumlah warga binaan itu, sebanyak 41 orang meninggal dunia. Sementara itu, delapan orang mengalami luka bakar dan 72 orang luka ringan.
Untuk korban meninggal dan luka bakar, mereka dilarikan ke Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan 72 orang luka ringan dirawat di poliklinik Lapas Tangerang.
(Imanuel Rymaldi Matatula)
Tangerang: Sebanyak 41 korban kebakaran lapas kelas 1 Tangerang telah tiba di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 8 September 2021 siang. Proses identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) sedang berlangsung. Posko antemortem dan postmortem telah dipusatkan di RS Polri Kramat Jati.
"Antemortem dilaksanakan di gedung sentral visum, postmortem di instalasi kedokteran forensik RS Polri Sukanto," demikian keterangan Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Pol. Hery Wijatmoko dalam tayangan Breaking News, Metro TV, Rabu, 9 September 202.
Meski posko antemortem dan postmortem telah dipusatkan di RS Polri, pihak kepolisian akan tetap berkoordinasi dengan pihak Lapas Tangerang.
"Kami tetap berkoordinasi dengan Lapas, karena data antemortem pasti lebih banyak di sana," kata Hery Wijatmoko.
Seperti diketahui, kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang terjadi pada pukul 01.45 WIB. Api berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.
Kebakaran berasal dari sel napi kasus narkoba yang terletak di Blok C. Terdapat 122 warga binaan yang berada di sel tersebut.
Dari jumlah warga binaan itu, sebanyak 41 orang meninggal dunia. Sementara itu, delapan orang mengalami luka bakar dan 72 orang luka ringan.
Untuk korban meninggal dan luka bakar, mereka dilarikan ke Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan 72 orang luka ringan dirawat di poliklinik Lapas Tangerang.
(
Imanuel Rymaldi Matatula)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)