Jakarta: Pemerintah resmi membatalkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal ini dilakukan karena beberapa faktor telah terpenuhi.
Mengantisipasi terjadinya kembali lonjakan kasus covid-19, pemerintah tetap waspada. Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pengendalian berlapis tetap akan dilakukan dari tingkat terendah.
"Satgas covid-19 di tingkat daerah mulai dari provinsi sampai tingkat desa dan kelurahan diaktifkan. Mereka juga bertugas mengawasi berbagai aktivitas di lingkungan masing-masing,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19, Wiku Adisasmito, dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, di Metro TV, Kamis, 9 Desember 2021.
Pemerintah juga mewajibkan pengelola fasilitas publik membentuk tim satgas khusus penanganan covid-19. Agar pengawasan protokol kesehatan di tempat publik terkontrol.
Baca: 4 Langkah Cegah Lonjakan Baru di Libur Nataru
Dinas Perhubungan juga akan mengecek beberapa titik untuk memastikan masyarakat yang bepergian memiliki kondisi kesehatan yang baik. Personel dari TNI-Polri juga akan diterjunkan mengawasi kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan.
Wiku menjelaskan alasan pembatasan PPKM level 3 saat Nataru disebabkan karena beberapa faktor, yaitu telah terbentuknya herd immunity meski terdapat perbedaan angka di setiap daerah. Hal ini berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan.
Faktor lainnya adalah cakupan vaksinasi di berbagai darah di Indonesia yang telah memenuhi capaian vaksinasi. Munculnya gelombang kedua pun membentuk imunitas alamiah di masyarakat. (Imanuel Rymalddi Matatula)
Jakarta: Pemerintah resmi membatalkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) level 3 saat libur
Natal dan
Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal ini dilakukan karena beberapa faktor telah terpenuhi.
Mengantisipasi terjadinya kembali lonjakan kasus covid-19, pemerintah tetap waspada. Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pengendalian berlapis tetap akan dilakukan dari tingkat terendah.
"Satgas covid-19 di tingkat daerah mulai dari provinsi sampai tingkat desa dan kelurahan diaktifkan. Mereka juga bertugas mengawasi berbagai aktivitas di lingkungan masing-masing,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19, Wiku Adisasmito, dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, di
Metro TV, Kamis, 9 Desember 2021.
Pemerintah juga mewajibkan pengelola fasilitas publik membentuk tim satgas khusus penanganan covid-19. Agar pengawasan protokol kesehatan di tempat publik terkontrol.
Baca:
4 Langkah Cegah Lonjakan Baru di Libur Nataru
Dinas Perhubungan juga akan mengecek beberapa titik untuk memastikan masyarakat yang bepergian memiliki kondisi kesehatan yang baik. Personel dari TNI-Polri juga akan diterjunkan mengawasi kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan.
Wiku menjelaskan alasan pembatasan PPKM level 3 saat Nataru disebabkan karena beberapa faktor, yaitu telah terbentuknya herd immunity meski terdapat perbedaan angka di setiap daerah. Hal ini berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan.
Faktor lainnya adalah cakupan vaksinasi di berbagai darah di Indonesia yang telah memenuhi capaian vaksinasi. Munculnya gelombang kedua pun membentuk imunitas alamiah di masyarakat.
(Imanuel Rymalddi Matatula) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)