Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menjelaskan urgensi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama Natal dan tahun baru (Nataru) di seluruh wilayah Tanah Air. Kebijakan itu guna menekan penyebaran covid-19.
"Periode Nataru punya risiko terjadi peningkatan kasus akibat kecenderungan aktivitas sosial masyarakat meningkat," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi, Selasa, 23 November 2021.
Wiku mengatakan PPKM level 3 menaungi berbagai macam penerapan protokol kesehatan (prokes). PPKM level 3 mendorong masyarakat untuk hati-hati dalam beraktivitas melalui skrining kesehatan dan pengaturan mobilitas.
"Maka dari itu perlu penyamaan level PPKM serentak agar kegiatan sosial masyarakat dapat berlangsung aman dari covid-19," ucap dia.
Baca: Konsistensi Jadi Penentu Kesuksesan PPKM Level 3 Saat Nataru
Pemerintah bakal menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia selama libur Nataru. Kebijakan itu guna menekan penularan covid-19 di akhir tahun.
"Seluruh wilayah Indonesia baik yang sudah berstatus PPKM level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM level 3," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam rapat koordinasi tingkat menteri secara daring, Rabu, 17 November 2021.
Muhadjir menyebut kebijakan itu berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021. Penerapan itu menunggu Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.
Jakarta: Satuan Tugas
(Satgas) Penanganan Covid-19 menjelaskan urgensi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) level 3 selama
Natal dan tahun baru (Nataru) di seluruh wilayah Tanah Air. Kebijakan itu guna menekan penyebaran
covid-19.
"Periode Nataru punya risiko terjadi peningkatan kasus akibat kecenderungan aktivitas sosial masyarakat meningkat," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi, Selasa, 23 November 2021.
Wiku mengatakan PPKM level 3 menaungi berbagai macam penerapan protokol kesehatan (prokes). PPKM level 3 mendorong masyarakat untuk hati-hati dalam beraktivitas melalui skrining kesehatan dan pengaturan mobilitas.
"Maka dari itu perlu penyamaan level PPKM serentak agar kegiatan sosial masyarakat dapat berlangsung aman dari covid-19," ucap dia.
Baca:
Konsistensi Jadi Penentu Kesuksesan PPKM Level 3 Saat Nataru
Pemerintah bakal menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia selama libur Nataru. Kebijakan itu guna menekan penularan covid-19 di akhir tahun.
"Seluruh wilayah Indonesia baik yang sudah berstatus PPKM level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM level 3," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam rapat koordinasi tingkat menteri secara daring, Rabu, 17 November 2021.
Muhadjir menyebut kebijakan itu berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021. Penerapan itu menunggu Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)