Jakarta: Kasus aktif covid-19 diyakini bisa ditekan hingga di bawah 100 ribu. Kuncinya, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terus diberlakukan.
"PPKM diteruskan. Level PPKM turun atau naik sesuai indikatornya di masing-masing kabupaten atau kota," kata ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Iwan Ariawan, Rabu, 8 September 2021.
Berikutnya, Iwan meminta masyarakat tetap waspada walaupun level PPKM sudah dilonggarkan. "Harus konsisten menerapkan protokol dan gunakan aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) optimistis kasus aktif covid-19 di Tanah Air bisa turun hingga di bawah 100 ribu di akhir September. Keyakinan itu mencuat karena Indonesia sempat berada di periode dengan kasus aktif mencapai 500 ribu. Beberapa hari terakhir, kasus aktif berada di angka 150 ribu.
Iwan mengingatkan semua pihak untuk juga mengantisipasi ancaman gelombang ketiga serta virus korona varian baru. Selain penerapan protokol kesehatan yang ketat, Iwan menilai program vaksinasi harus secepatnya menyentuh semua penduduk Indonesia, termasuk anak di bawah 12 tahun.
Dia juga mendorong screening yang baik di seluruh pintu masuk negara, termasuk pelabuhan-pelabuhan kecil. Kemudian, kualitas testing dan tracing harus tetap ditingkatkan dan terus dipertahankan.
Jika ada penyebaran kasus secara cepat di satu daerah, kata Iwan, segera lakukan pemeriksan secara whole genome sequencing (WGS). WGS adalah teknik komprehensif yang digunakan dalam proses pengurutan sekuens DNA menjadi suatu gambaran genom utuh.
"Segera lakukan pengetatan mobilitas jika terjadi peningkatan transmisi, patuhi indikator PPKM,” ujar dia.
Bali mulai buka mal
Di Bali, pemerintah daerahnya memutuskan untuk membuka mal meski PPKM level 4 diperpanjang hingga 13 Sepetember mendatang. Sejumlah syarat diterapkan, di antaranya adalah pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin kedua.
"Kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi 50 persen sampai pukul 21.00 WITA. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi bagi pegawai maupun pengunjung," ujar Gubernur Bali I Wayan Koster dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, Rabu, 8 September 2021.
Keputusan pembukaan mal tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021. Dalam aturan itu, usia rentan dilarang masuk mal. (Putri Purnama Sari)
Jakarta: Kasus aktif covid-19 diyakini bisa ditekan hingga di bawah 100 ribu. Kuncinya, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terus diberlakukan.
"PPKM diteruskan. Level PPKM turun atau naik sesuai indikatornya di masing-masing kabupaten atau kota," kata ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Iwan Ariawan, Rabu, 8 September 2021.
Berikutnya, Iwan meminta masyarakat tetap waspada walaupun level PPKM sudah dilonggarkan. "Harus konsisten menerapkan protokol dan gunakan aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) optimistis kasus aktif covid-19 di Tanah Air bisa turun hingga di bawah 100 ribu di akhir September. Keyakinan itu mencuat karena Indonesia sempat berada di periode dengan kasus aktif mencapai 500 ribu. Beberapa hari terakhir, kasus aktif berada di angka 150 ribu.
Iwan mengingatkan semua pihak untuk juga mengantisipasi ancaman gelombang ketiga serta virus korona varian baru. Selain penerapan protokol kesehatan yang ketat, Iwan menilai program vaksinasi harus secepatnya menyentuh semua penduduk Indonesia, termasuk anak di bawah 12 tahun.
Dia juga mendorong
screening yang baik di seluruh pintu masuk negara, termasuk pelabuhan-pelabuhan kecil. Kemudian, kualitas
testing dan
tracing harus tetap ditingkatkan dan terus dipertahankan.
Jika ada penyebaran kasus secara cepat di satu daerah, kata Iwan, segera lakukan pemeriksan secara
whole genome sequencing (WGS). WGS adalah teknik komprehensif yang digunakan dalam proses pengurutan sekuens DNA menjadi suatu gambaran genom utuh.
"Segera lakukan pengetatan mobilitas jika terjadi peningkatan transmisi, patuhi indikator PPKM,” ujar dia.
Bali mulai buka mal
Di Bali, pemerintah daerahnya memutuskan untuk membuka mal meski PPKM level 4 diperpanjang hingga 13 Sepetember mendatang. Sejumlah syarat diterapkan, di antaranya adalah pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin kedua.
"Kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi 50 persen sampai pukul 21.00 WITA. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi bagi pegawai maupun pengunjung," ujar Gubernur Bali I Wayan Koster dalam tayangan Metro Pagi Primetime di
Metro TV, Rabu, 8 September 2021.
Keputusan pembukaan mal tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021. Dalam aturan itu, usia rentan dilarang masuk mal.
(Putri Purnama Sari) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)