Alat pengecekan virus covid-19 yang dikembangkan Universitas Gadjah Mada (UGM) GeNose C19. Foto: dok UGM.
Alat pengecekan virus covid-19 yang dikembangkan Universitas Gadjah Mada (UGM) GeNose C19. Foto: dok UGM.

KAI Tambah Layanan GeNose C-19, Surat Izin Perjalanan Tak Diperlukan

Insi Nantika Jelita, Media Indonesia.com • 24 Mei 2021 02:26
Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah delapan stasiun yang melayani pemeriksaan alat pendeteksi covid-19, GeNose C-19 per Minggu, 23 Mei 2021. Total ada 63 stasiun yang menyediakan layanan kesehatan tersebut.
 
Adapun kedelapan stasiun tersebut, yaitu Stasiun Brebes, Haurgeulis, Cikampek, Medan, Tebing Tinggi, Kisaran, Rantau Prapat, dan Tanjungbalai. Penambahan itu merupakan Sinergi BUMN antara KAI dan Indofarma melalui anak usahanya Farmalab.
 
"KAI berkomitmen untuk terus menambah stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C-19. Hal ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada pelanggan untuk memenuhi syarat bepergian dengan kereta api pada masa pandemi covid-19," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Minggu, 23 Mie 2021.

Sebelumnya, terdapat 55 stasiun yang telah melayani pemeriksaan GeNose C-19, yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Kebumen, Gombong, Sidareja, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan.
 
Kemudian, Stasiun Purwosari, Klaten, Wates, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Bojonegoro, Jember, Ketapang, Probolinggo, Kalisetail, Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi, Lubuk Linggau, Tanjungkarang, Kotabumi, Baturaja, dan Martapura.
 
Baca: KAI Telah Layani Sejuta Tes GeNose Covid di Stasiun
 
Joni mengatakan saat ini pelanggan KA Jarak Jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan. Namun, pelanggan masih harus melampirkan surat keterangan bebas covid-19, salah satunya pemeriksaan GeNose C-19. Masa berlaku hasil pemeriksaan GeNose C-19 pun maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA sesuai dengan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
 
Joni menilai kereta api menjadi moda transportasi yang pertama kali menerapkan pemeriksaan GeNose C-19 yang secara resmi dilakukan pada 5 Februari 2021. Sampai dengan 22 Mei 2021, KAI telah melayani 1 juta peserta pemeriksaan GeNose C-19 di stasiun.
 
"Kami mengapresiasi antusiasme masyarakat akan produk anak bangsa ini. Proses pemeriksaan GeNose C-19 yang cepat, nyaman, dan murah hanya Rp30.000 menjadikan daya tarik tersendiri bagi masyarakat," kata Joni.
 
Joni menjelaskan untuk melakukan pemeriksaan GeNose C-19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas, serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.
 
Dia mengatakan pelanggan disarankan merencanakan pemeriksaan GeNose C-19 di stasiun dengan baik. Pemeriksaan disarankan dilakukan di hari sebelumnya (dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sebelum jadwal keberangkatan) atau tidak terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan kereta api untuk menghindari potensi antrean.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan