Ilustrasi pencari suaka. MI/Pius Erlangga.
Ilustrasi pencari suaka. MI/Pius Erlangga.

Kemensos Tagih Komitmen UNHCR Terkait Pencari Suaka

Rifaldi Putra irianto • 19 September 2019 13:22
Jakarta: Kementerian Sosial menyebut United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) bertanggung jawab terhadap pencari suaka yang masih terlantar di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Bart. Pemerintah hanya memberi bantuan atas dasar kemanusiaan.
 
"Bagi Kemensos akan terus memberikan bantuan kepada pencari suaka dalam konteks kemanusiaan, tapi tentu kita juga harus tahu, kita harus meminta pandangan atau penjelasan serta meminta komitmen dari lembaga dunia (UNHCR, IOM) yang punya tanggung jawab terhadap penanganan ini," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu 18 September 2019.
 
Agus mengatakan komitmen dua lembaga internasional itu diperlukan menangani masalah pencari suaka ini. Apalagi, sejumlah pencari suaka masih terlantar di jalanan.

"Bagi pemerintah, untuk menyediakan shelter sebetulnya bukan hal yang rumit. Masalah kita menampung mereka itu hal lain, dan kami siap atas nama kemanusiaan. Tapi di luar itu juga ada masalah yang perlu kita siapkan," ucapnya.
 
Agus mengatakan lembaga internasional itu harus memastikan berapa lama pencari suaka mengungsi di Indonesia. Seharusnya, hal itu dijelaskan lewat kontrak antarpihak karena Kementerian Sosial harus mempertanggungjawabkan anggaran yang digunakan membantu pengungsi. 
 
"Harus ada kontraknya yang jelas apakah setahun, kemudian setelah setahun ketika mereka tidak mendapatkan negara tujuan apa, bebannya kepada siapa? Pemerintah Indonesia atau UNHCR? Inikan harus jelas," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan