Jakarta: Polri sudah dengan tegas melarang adanya demonstrasi menjelang dan saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Minggu, 20 Oktober 2019. Ketua Dewan Pakar Lembaga Aspirasi dan Analisis Strategis (LANDAS) Indonesiaku Bambang Saputra mengatakan langkah tersebut sudah tepat untuk menjaga kondisi tetap kondusif.
"Saya sangat menyambut baik dan memberi apresiasi kepada Polri khususnya Polda Metro Jaya yang telah mengambil langkah cepat dan tepat, yaitu mengeluarkan diskresi tidak memberi izin aksi demonstrasi," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Oktober 2019.
Sebelumnya kepolisian menerbitkan diskresi tak akan memberikan izin untuk seluruh kegiatan demonstrasi terhitung sejak hari ini hingga 20 Oktober 2019. Menurut Bambang keputusan kepolisian tersebut sangatlah tepat dan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004.
Bambang yang juga menjabat Ketua Umum Indonesia White and Blue Collar Crime Institute menilai demonstrasi rawan ditunggangi oleh penumpang gelap yang ingin mengacaukan pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Harus waspada jangan sampai ditunggangi oleh penumpang gelap yang memancing keributan menjadi anarkis sehingga ibukota tidak lagi kondusif dan aman ketika pelantikan presiden-wakil presiden berlangsung," jelas Bambang.
Bambang meminta polisi untuk menindak tegas terhadap oknum-oknum yang inkonstitusional. Tidak hanya melakukan tindakan di lapangan, Polri juga diminta melakukan patroli di dunia maya menjelang pelantikan agar tidak ada hoaks bertebaran.
"Saya mendukung Polri sepenuhnya untuk tidak segan-segan bertindak tegas kepada penumpang gelap yang ingin membuat suasana ibukota tidak kondusif dan anarkis," pungkas Bambang.
Jakarta: Polri sudah dengan tegas melarang adanya demonstrasi menjelang dan saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Minggu, 20 Oktober 2019. Ketua Dewan Pakar Lembaga Aspirasi dan Analisis Strategis (LANDAS) Indonesiaku Bambang Saputra mengatakan langkah tersebut sudah tepat untuk menjaga kondisi tetap kondusif.
"Saya sangat menyambut baik dan memberi apresiasi kepada Polri khususnya Polda Metro Jaya yang telah mengambil langkah cepat dan tepat, yaitu mengeluarkan diskresi tidak memberi izin aksi demonstrasi," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Oktober 2019.
Sebelumnya kepolisian menerbitkan diskresi tak akan memberikan izin untuk seluruh kegiatan demonstrasi terhitung sejak hari ini hingga 20 Oktober 2019. Menurut Bambang keputusan kepolisian tersebut sangatlah tepat dan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004.
Bambang yang juga menjabat Ketua Umum Indonesia White and Blue Collar Crime Institute menilai demonstrasi rawan ditunggangi oleh penumpang gelap yang ingin mengacaukan pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Harus waspada jangan sampai ditunggangi oleh penumpang gelap yang memancing keributan menjadi anarkis sehingga ibukota tidak lagi kondusif dan aman ketika pelantikan presiden-wakil presiden berlangsung," jelas Bambang.
Bambang meminta polisi untuk menindak tegas terhadap oknum-oknum yang inkonstitusional. Tidak hanya melakukan tindakan di lapangan, Polri juga diminta melakukan patroli di dunia maya menjelang pelantikan agar tidak ada hoaks bertebaran.
"Saya mendukung Polri sepenuhnya untuk tidak segan-segan bertindak tegas kepada penumpang gelap yang ingin membuat suasana ibukota tidak kondusif dan anarkis," pungkas Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)