ILustrasi--Suasana di sekitar kediaman presiden, Jalan Kutai Utara, Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa, 7 November 2017--MTVN--Pythag Kurniati
ILustrasi--Suasana di sekitar kediaman presiden, Jalan Kutai Utara, Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa, 7 November 2017--MTVN--Pythag Kurniati

Imbauan Penggunaan Taksi Konvensional di Pernikahan Putri Jokowi Dianggap tak Adil

Eko Nordiansyah • 07 November 2017 09:39
medcom.id, Jakarta: Dinas Perhubungan Pemerintah kota Surakarta menerbitkan surat imbauan penggunaan taksi resmi, dalam rangka menunjang kebutuhan transportasi kegiatan pernikahan Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution. Imbauan tersebut dipandang sebagai bentuk ketidakadilan.
 
"Kepala Dinasnya itu tidak paham. Itu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 tahun 2017 berlaku seluruh Indonesia, Solo itu bagian dari Indonesia," kata Presidium Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Muslich Zainal Asikin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 7 November 2017.
 
Muslich mengatakan, di Solo sah-sah saja menggunakan transportasi online. Adanya surat imbauan tersebut bisa dilaporkan dan digugat. "Karena bertentangan dengan Permenhub 108 itu," ujar Muslich.

Baca: Tamu Pernikahan Kahiyang-Bobby Diimbau tak Pakai Taksi Online
 
Adapun isi dari Peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 tahun 2017, yakni tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Peraturan ini sendiri merupakan upaya mengakomodasi kepentingan semua pihak termasuk masyarakat sebagai pengguna jasa.  
 
"Jadi, imbauan menteri itu lebih penting ketimbang surat dan tanda tangannya Dishub daerah atau kepala daerah. Presidennya saja terbuka dengan semua moda transportasi dan tidak ada yang boleh dirugikan. Semua harus adil, kalau begini namanya tendensius apalagi menyebutkan merk taksi konvensionalnya," terangnya.
 
Baca: Kahiyang akan Jalani Siraman, Jokowi Pasang Bleketepe
 
Sementara itu, Sosiolog Universitas Indonesia Daisy Indira Yasmin mengaku heran dengan adanya imbauan tersebut. Menurutnya, memang tidak salah jika Pemkot Surakarta melihat peluang bisnis yang ada dalam acara pernikahan tersebut. Namun, perlu adanya keadilan untuk pengoperasian taksi konvensional maupun online.
"Kalau melihat peluang bisnis boleh saja, tapi masa harus sedetail itu?" ungkap Daisy.
 
Selain itu, kata dia, konsumen juga berhak untuk memilih transportasi mana yang diyakini aman dan nyaman. Daisy melihat sejauh ini masyarakat terlihat nyaman menggunakan taksi online untuk mobilitas mereka.
 
"Semua tergantung konsumen. Jika dia ingin pesan taksi online, itu hak mereka. Selama ini yang konsumen cari dalam penggunaan alat transportasi itu, dari sisi kecepatan datangnya bagaimana, ketersediaan kendaraannya, bookingnya, hingga range harganya. Dan saya rasa taksi online punya itu. Apalagi sekarang pembayaran bisa menggunakan cashless," imbuhnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan