Jakarta: Rencana mengintegrasi aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi lain akan segera terealisasi. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pihaknya telah mengajak kerja sama sekitar 50 platform digital untuk bersedia diintegrasikan dengan aplikasi tersebut.
Sebelumnya, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sempat mengemukakan rencana mereka untuk mengintegerasikan aplikasi PeduliLindungi pada akhir September. Hal ini untuk menjawab keluhan masyarakat yang sulit mengunduh PeduliLindungi karena memori handphone penuh.
Budi pun memastikan langkah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi lain direalisasikan secara bertahap. Ia pun berharap dengan adanya integrasi ini membuat proses screening dan tracing untuk covid-19 semakin maksimal.
"Secara bertahap akan kita implementasikan ke enam aktivitas utama masyarakat tadi untuk fungsi screening, tracing, dan fungsi protokol kesehatan," ujar Budi dalam tayangan Newsline, di Metro TV, Kamis, 7 Oktober 2021.
"Terima kasih kepada seluruh mitra. Karena untuk bisa menjangkau seluruh rakyat Indonesia yang melakukan aktivitas tersebut, kita tidak bisa bekerja sendiri dan harus bersama-sama. Kita tidak bisa membuat hal ini jadi eksklusif milik Kemenkes, tetapi inklusif kepada semua platform," lanjutnya.
Belum disebutkan platform mana saja yang akan bekerja sama untuk diintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi. Namun, beberapa jenis platform yang ditargetkan pihak Kemenkes, yakni aplikasi aplikasi antar jemput online, platform digital e-commerce, dan lainnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mewajibkan masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada Agustus. Aplikasi tersebut digunakan untuk screening kesehatan masyarakat yang telah divaksinasi covid-19.
Masyarakat yang ingin bepergian atau mengunjungi tempat publik setidaknya sudah menerima suntikan dosis pertama. Bukti vaksinasi covid-19 itu didapat dari aplikasi PeduliLindungi.
Awalnya, pemerintah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan dan mal. Tepatnya berlaku pada masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 10-16 Agustus.
Kemudian, penerapan penggunaan aplikasi tersebut diperluas pemerintah di fasilitas publik lainnya. Di antaranya adalah tempat transportasi, pariwisata, kantor, dan pabrik. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Jakarta: Rencana mengintegrasi aplikasi
PeduliLindungi dengan aplikasi lain akan segera terealisasi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pihaknya telah mengajak kerja sama sekitar 50 platform digital untuk bersedia diintegrasikan dengan aplikasi tersebut.
Sebelumnya, pihak Kementerian Kesehatan (
Kemenkes) sempat mengemukakan rencana mereka untuk mengintegerasikan aplikasi PeduliLindungi pada akhir September. Hal ini untuk menjawab keluhan masyarakat yang sulit mengunduh PeduliLindungi karena memori handphone penuh.
Budi pun memastikan langkah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi lain direalisasikan secara bertahap. Ia pun berharap dengan adanya integrasi ini membuat proses
screening dan
tracing untuk
covid-19 semakin maksimal.
"Secara bertahap akan kita implementasikan ke enam aktivitas utama masyarakat tadi untuk fungsi
screening,
tracing, dan fungsi protokol kesehatan," ujar Budi dalam tayangan
Newsline, di Metro TV, Kamis, 7 Oktober 2021.
"Terima kasih kepada seluruh mitra. Karena untuk bisa menjangkau seluruh rakyat Indonesia yang melakukan aktivitas tersebut, kita tidak bisa bekerja sendiri dan harus bersama-sama. Kita tidak bisa membuat hal ini jadi eksklusif milik Kemenkes, tetapi inklusif kepada semua platform," lanjutnya.
Belum disebutkan platform mana saja yang akan bekerja sama untuk diintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi. Namun, beberapa jenis platform yang ditargetkan pihak Kemenkes, yakni aplikasi aplikasi antar jemput online, platform digital
e-commerce, dan lainnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mewajibkan masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada Agustus. Aplikasi tersebut digunakan untuk
screening kesehatan masyarakat yang telah divaksinasi covid-19.
Masyarakat yang ingin bepergian atau mengunjungi tempat publik setidaknya sudah menerima suntikan dosis pertama. Bukti
vaksinasi covid-19 itu didapat dari aplikasi PeduliLindungi.
Awalnya, pemerintah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan dan mal. Tepatnya berlaku pada masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 10-16 Agustus.
Kemudian, penerapan penggunaan aplikasi tersebut diperluas pemerintah di fasilitas publik lainnya. Di antaranya adalah tempat transportasi, pariwisata, kantor, dan pabrik.
(Imanuel Rymaldi Matatula) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PAT)