Jakarta: Viral di media sosial kartu nikah yang hanya mencantumkan foto suami pada tampilan depan, sedangkan tampilan belakang ada empat kolom foto untuk istri. Kartu tersebut juga dilengkapi dengan keterangan dan logo Kementerian Agama.
Pihak Kementerian Agama telah menyatakan kalau foto-foto tersebut adalah hoaks. Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa kartu itu bukan format resmi.
“Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama. Itu masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama,” tegas Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, kartu nikah terbitan Kemenag hanya menampilkan foto pasangan suami dan istri pada halaman depan. Kemudian, disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah.
“Bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan logo Kementerian Agama. Sementara, pada bagian bawah ada keterangan KUA tempat menikah, nomor akta, serta barcode yang akan terhubung dengan data server Bimas Islam. Data lengkap pasangan pengantin ini bisa dibaca melalui scan barcode,” tegas Kamaruddin.
Jakarta: Viral di media sosial kartu nikah yang hanya mencantumkan foto suami pada tampilan depan, sedangkan tampilan belakang ada empat kolom foto untuk istri. Kartu tersebut juga dilengkapi dengan keterangan dan logo
Kementerian Agama.
Pihak Kementerian Agama telah menyatakan kalau foto-foto tersebut adalah
hoaks. Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa kartu itu bukan format resmi.
“Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama. Itu masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama,” tegas Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, kartu nikah terbitan Kemenag hanya menampilkan foto pasangan suami dan istri pada halaman depan. Kemudian, disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah.
“Bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan logo Kementerian Agama. Sementara, pada bagian bawah ada keterangan KUA tempat menikah, nomor akta, serta barcode yang akan terhubung dengan data
server Bimas Islam. Data lengkap pasangan pengantin ini bisa dibaca melalui scan barcode,” tegas Kamaruddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)