Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menegaskan pemerintah tidak asal saat menentukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kebijakan itu diambil karena data peningkatan kasus baru paparan covid-19 yang tidak terkendali.
"Kita membuat suatu program karena ada latar belakang berdasarkan data yang valid," kata anggota tim pakar Satgas Covid-19 Hinky Hindra dalam diskusi Chrosscheck by Medcom.id dengan tema 'Yuk Optimis Covid Bakal Finis', Minggu, 18 Juli 2021.
Hinky mengatakan Satgas Penanganan Covid-19 dan pemerintah melakukan analisis tentang akar masalah lonjakan kasus baru dari data tersebut. Setelah itu, muncul lah kebijakan.
"Kemudian kita memutuskan intervensinya adalah PPKM," ujar Hinky.
Dari kebijakan itu, pemerintah menentukan angka penurunan yang diharapkan. Lalu, pemerintah juga menetapkan durasi kebijakan.
Baca: Lestari Moerdijat: Badai Pasti Berlalu
Namun, Hinky menyebut durasi tersebut tak bisa dipastikan. Pasalnya, pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 tidak bisa menyetop kebijakan jika angka penambahan kasus terus tinggi.
"Kalau seandainya ada yang tidak tercapai pasti ini ada yang harus dibereskan," ujar Hinky.
Memperpanjang PPKM darurat dinilai lumrah. Pasalnya, pemerintah dan Satgas Covid-19 berpacu dengan angka, bukan waktu dalam melakukan kebijakan.
"Kalau menunjukkan tidak adanya penurunan artinya intervensi kita kurang tepat," kata Hinky.
Jakarta: Satuan Tugas (
Satgas) Penanganan Covid-19 menegaskan pemerintah tidak asal saat menentukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kebijakan itu diambil karena data peningkatan kasus baru paparan covid-19 yang tidak terkendali.
"Kita membuat suatu program karena ada latar belakang berdasarkan data yang valid," kata anggota tim pakar Satgas Covid-19 Hinky Hindra dalam diskusi
Chrosscheck by Medcom.id dengan tema 'Yuk Optimis Covid Bakal Finis', Minggu, 18 Juli 2021.
Hinky mengatakan Satgas Penanganan Covid-19 dan pemerintah melakukan analisis tentang akar masalah lonjakan kasus baru dari data tersebut. Setelah itu, muncul lah kebijakan.
"Kemudian kita memutuskan intervensinya adalah PPKM," ujar Hinky.
Dari kebijakan itu, pemerintah menentukan angka penurunan yang diharapkan. Lalu, pemerintah juga menetapkan durasi kebijakan.
Baca:
Lestari Moerdijat: Badai Pasti Berlalu
Namun, Hinky menyebut durasi tersebut tak bisa dipastikan. Pasalnya, pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 tidak bisa menyetop kebijakan jika angka penambahan kasus terus tinggi.
"Kalau seandainya ada yang tidak tercapai pasti ini ada yang harus dibereskan," ujar Hinky.
Memperpanjang PPKM darurat dinilai lumrah. Pasalnya, pemerintah dan Satgas Covid-19 berpacu dengan angka, bukan waktu dalam melakukan kebijakan.
"Kalau menunjukkan tidak adanya penurunan artinya intervensi kita kurang tepat," kata Hinky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)