Ilustrasi tes RT-PCR. Medcom.id
Ilustrasi tes RT-PCR. Medcom.id

Kok Harga Tes PCR Mandiri Beda-beda? Ini Penjelasan Kemenkes

Cindy • 17 Agustus 2021 09:17
Jakarta: Perbedaan harga tes real time polymerase chain reaction (RT-PCR) mandiri di tiap daerah masih menjadi perbincangan hangat. Kali ini, masyarakat mempertanyakan perbedaan harga tes RT-PCR di daerah yang berbeda-beda. 
 
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan alasan perbedaan harga tes RT-PCR di daerah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali. Hal itu disebabkan biaya tambahan berupa transportasi. 
 
"Kalau di Jawa dan Bali yang merupakan pusat-pusat daripada perdagangan, tidak membutuhkan biaya tranportasi yang tidak terlalu besar," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 16 Agustus 2021.

Dia menyebut laboratorium untuk pemeriksaan sampel RT-PCR berada di Kalimantan, Sumatra, hingga Papua, sehingga teradapat ongkos transportasi yang lebih besar ketimbang di Jawa dan Bali. Selisih biaya transportasi menjadi pertimbangan penentuan harga tertinggi tes RT-PCR.
 
Baca: Besok, Harga PCR Rp495 Ribu
 
"Varibel transportasi ini kita tambahkan dalam unit cost sehingga didapatlah selisih menjadi Rp525 ribu," beber dia.
 
Kemenkes telah menetapkan batas tarif tertinggi RT-PCR sebesar Rp495 ribu di Jawa-Bali. Sedangkan tarif tertinggi di luar Jawa-Bali sebesar Rp525 ribu.
 
Ketentuan harga tes RT-PCR itu berlaku hari ini, 17 Agustus 2021. Surat edaran terkait perbedaan harga tes RT-PCR menyusul.
 
Selain itu, hasil pemeriksaan RT-PCR terkait covid-19 dapat diperoleh maksimal 1x24 jam dari pengambilan sampel. Abdul meminta seluruh fasilitas layanan kesehatan dapat mematuhi aturan yang ada.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan