medcom.id, Jakarta: Proyek pengadaan kartu tanda penduduk eletronik (KTP-el) belum juga rampung. Alasannya, blanko pengisian data di Kementerian Dalam Negeri habis.
Pakar kebijakan publik Agus Pambagyo menilai, Kemendagri tidak serius untuk menyelesaikan proyek pembuatan KTP-el. Ia pun pesimis pembuatan KTP-el selesai tahun ini.
“Dari dulu juga janjinya tahun ini selesai-tahun ini selesai, tapi tidak. Kemendagri tidak serius dalam menangani ini,” kata Agus dalam Program Primetime News di Metro TV, Jakarta, Selasa, Maret 7 2017.
Agus menyampaikan, penyelesaian pengadaan KTP-el akan semakin lama karena adanya kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el.
“Masyarakat juga jadi malas mengurus, ini sangat berpengaruh sekali,” tambah Agus.
Ia meminta agar pemerintah mencarikan solusi yang tepat dan cepat. Ia menyebut, masih ada jutaan warga yang belum merekam KTP-el.
“Padahal KTP-el penting sekali bagi negara. Dengan itu negara bisa mengetahui berapa jumlah penduduk keseluruhan, jumlah warga miskin, dan berapa yang harus disubsidi,” terangnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el. Mereka adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman dan pejabat komitmen dalam proyek pengadaan KTP-el, Sugiharto. 
Keduanya terlibat dalam kasus pengadaan KTP-el pada tahun 2012-2014. Mereka diperkirakan telah merugikan negara sebanyak Rp.2,3 triliun. Keduanya bakal disidangkan pada Kamis, 9 Maret.  
  
  
    medcom.id, Jakarta: Proyek pengadaan kartu tanda penduduk eletronik (KTP-el) belum juga rampung. Alasannya, blanko pengisian data di Kementerian Dalam Negeri habis. 
Pakar kebijakan publik Agus Pambagyo menilai, Kemendagri tidak serius untuk menyelesaikan proyek pembuatan KTP-el. Ia pun pesimis pembuatan KTP-el selesai tahun ini. 
“Dari dulu juga janjinya tahun ini selesai-tahun ini selesai, tapi tidak. Kemendagri tidak serius dalam menangani ini,” kata Agus dalam Program Primetime News di Metro TV, Jakarta, Selasa, Maret 7 2017.
Agus menyampaikan, penyelesaian pengadaan KTP-el akan semakin lama karena adanya kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el. 
“Masyarakat juga jadi malas mengurus, ini sangat berpengaruh sekali,” tambah Agus. 
Ia meminta agar pemerintah mencarikan solusi yang tepat dan cepat. Ia menyebut, masih ada jutaan warga yang belum merekam KTP-el. 
“Padahal KTP-el penting sekali bagi negara. Dengan itu negara bisa mengetahui berapa jumlah penduduk keseluruhan, jumlah warga miskin, dan berapa yang harus disubsidi,” terangnya. 
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el. Mereka adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman dan pejabat komitmen dalam proyek pengadaan KTP-el, Sugiharto.  
Keduanya terlibat dalam kasus pengadaan KTP-el pada tahun 2012-2014. Mereka diperkirakan telah merugikan negara sebanyak Rp.2,3 triliun. Keduanya bakal disidangkan pada Kamis, 9 Maret. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di 
            
                
                
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)