medcom.id, Jakarta: Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono menyebut kontrak kerja Sri Rahayu disalahgunakan oleh majikan. Rahayu yang datang ke Taiwan dan bekerja secara legal itu justru dikirim oleh majikan ke pabrik tahu untuk dipekerjakan.
"Sri Rahayu bekerja sebagai caregiver mengurus orang tua namun kontrak kerjanya disalahgunakan dan dipekerjakan di pabrik tahu," kata Hermono, dalam Newsline, Rabu 8 Maret 2017.
Sri Rahayu kemudian dipekerjakan secara ilegal selama 14 tahun dan tidak diizinkan berinteraksi dengan dunia luar dan hanya diberikan libur pada saat perayaan Imlek. Di pabrik tahu tersebut Rahayu dipekerjakan setiap hari tanpa libur mulai pukul 6.30 hingga 21.00 waktu setempat.
Tak cuma Sri Rahayu, saat Dinas Ketenagakerjaan Taiwan menggerebek pabrik tahu yang berada di Kaohsiung, Taiwan, itu juga menemukan sejumlah pekerja dari negara lain dan satu orang TKI lagi bernama Nunung Nurbaiti. yang dipekerjakan secara ilegal.
"Awalnya mereka masuk secara resmi, tapi selama sekian tahun agency dan majikan tidka mengurus kontrak kerjanya dan mengisolasi," kata Hermono.
Sementara itu, Koordinator Advokasi Kebijakan Migrant Care Siti Badriyah menyebut peristiwa penyalahgunaan kontrak hingga penyekapan kerap terjadi. Sayangnya, pemerintah seringkali melempar persoalan tersebut ke agency atau pihak swasta yang mempekerjakan buruh migran.
"Majikan untuk mengambil pekerja itu membayar mahal ke agency. Karena bayar mahal, kadangkala majikan memperlakukan buruh migran dengan semaunya," katanya.
medcom.id, Jakarta: Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono menyebut kontrak kerja Sri Rahayu disalahgunakan oleh majikan. Rahayu yang datang ke Taiwan dan bekerja secara legal itu justru dikirim oleh majikan ke pabrik tahu untuk dipekerjakan.
"Sri Rahayu bekerja sebagai caregiver mengurus orang tua namun kontrak kerjanya disalahgunakan dan dipekerjakan di pabrik tahu," kata Hermono, dalam Newsline, Rabu 8 Maret 2017.
Sri Rahayu kemudian dipekerjakan secara ilegal selama 14 tahun dan tidak diizinkan berinteraksi dengan dunia luar dan hanya diberikan libur pada saat
perayaan Imlek. Di pabrik tahu tersebut Rahayu dipekerjakan setiap hari tanpa libur mulai pukul 6.30 hingga 21.00 waktu setempat.
Tak cuma Sri Rahayu, saat Dinas Ketenagakerjaan Taiwan menggerebek pabrik tahu yang berada di Kaohsiung, Taiwan, itu juga menemukan sejumlah pekerja dari negara lain dan satu orang TKI lagi bernama Nunung Nurbaiti. yang dipekerjakan secara ilegal.
"Awalnya mereka masuk secara resmi, tapi selama sekian tahun agency dan majikan tidka mengurus kontrak kerjanya dan mengisolasi," kata Hermono.
Sementara itu, Koordinator Advokasi Kebijakan Migrant Care Siti Badriyah menyebut peristiwa penyalahgunaan kontrak hingga penyekapan kerap terjadi. Sayangnya, pemerintah seringkali melempar persoalan tersebut ke agency atau pihak swasta yang mempekerjakan buruh migran.
"Majikan untuk mengambil pekerja itu membayar mahal ke agency. Karena bayar mahal, kadangkala majikan memperlakukan buruh migran dengan semaunya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)