medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fadli Zon menilai perubahan Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum 2006 seharusnya dilakukan melalui pengkajian yang mendalam. Jangan sampai, perubahan kurikulum ini menjadi dampak dari pergantian Menteri Pendidikan saja.
“Kalau saya terus terang, itu boleh saja orang plus-minus pro-kontra kurikulum 2013, tapi jangan sampai apa yang sudah diputuskan itu kemudian ganti menteri ganti kebijakan itu jadi kenyataan gitu lho,” kata Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon saat di Komplek DPR Senayan, Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Seharusnya, lanjut Fadli, menteri yang bersangkutan melakukan koordinasi atau jajak pendapat dengan menteri sebelumnya, supaya program kementerian tersebut mengalami kontinuitas. Tidak hanya itu, diperlukan kajian mendalam untuk mengubah kurikulum pendidikan itu, dengan melaui diskusi dengan ahli-ahli pendidikan dan para guru yang sudah disosialisasikan.
Selain itu menurut Fadli, perubahan kurikulum ini akan banyak menghamburkan anggaran yang sudah dikeluarkan untuk persiapan kurikulum 2013. Maka dari itu, jangan hanya diberhentikan begitu saja, karena pemerintah saat ini tidak menghitung seberapa besar kerugian negara yang diakibatkan dari pergantian kurikulum.
“Ini juga satu legacy dari pemerintahan yang lalu, kalau itu dianggap jelek ya silahkan anggap jelek. Tapi itu harus melalui kajian yang mendalam, bukan soal like and dislike,” pungkas Fadli.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghentikan penerapan Kurikulum 2013 untuk sekolah yang baru menerapkan satu semester atau tahun ajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah itu diminta kembali menggunakan Kurikulum 2006.
Sedangkan untuk sekolah-sekolah yang telah menerapkan tiga semester, yaitu sejak tahun ajaran 2013/2014 diminta melanjutkan pemakaian Kurikulum 2013. Mereka akan dijadikan sekolah percontohan selama masa evaluasi Kurikulum 2013.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fadli Zon menilai perubahan Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum 2006 seharusnya dilakukan melalui pengkajian yang mendalam. Jangan sampai, perubahan kurikulum ini menjadi dampak dari pergantian Menteri Pendidikan saja.
“Kalau saya terus terang, itu boleh saja orang plus-minus pro-kontra kurikulum 2013, tapi jangan sampai apa yang sudah diputuskan itu kemudian ganti menteri ganti kebijakan itu jadi kenyataan gitu lho,” kata Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon saat di Komplek DPR Senayan, Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Seharusnya, lanjut Fadli, menteri yang bersangkutan melakukan koordinasi atau jajak pendapat dengan menteri sebelumnya, supaya program kementerian tersebut mengalami kontinuitas. Tidak hanya itu, diperlukan kajian mendalam untuk mengubah kurikulum pendidikan itu, dengan melaui diskusi dengan ahli-ahli pendidikan dan para guru yang sudah disosialisasikan.
Selain itu menurut Fadli, perubahan kurikulum ini akan banyak menghamburkan anggaran yang sudah dikeluarkan untuk persiapan kurikulum 2013. Maka dari itu, jangan hanya diberhentikan begitu saja, karena pemerintah saat ini tidak menghitung seberapa besar kerugian negara yang diakibatkan dari pergantian kurikulum.
“Ini juga satu
legacy dari pemerintahan yang lalu, kalau itu dianggap jelek ya silahkan anggap jelek. Tapi itu harus melalui kajian yang mendalam, bukan soal
like and dislike,” pungkas Fadli.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghentikan penerapan Kurikulum 2013 untuk sekolah yang baru menerapkan satu semester atau tahun ajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah itu diminta kembali menggunakan Kurikulum 2006.
Sedangkan untuk sekolah-sekolah yang telah menerapkan tiga semester, yaitu sejak tahun ajaran 2013/2014 diminta melanjutkan pemakaian Kurikulum 2013. Mereka akan dijadikan sekolah percontohan selama masa evaluasi Kurikulum 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)