(Branda Antara)
(Branda Antara)

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 1,1 Ton

Antara • 28 Maret 2023 14:25
Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba seberat 1,1 ton, di lapangan parkir BNN, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Barang bukti itu diamankan pada periode 14-25 Februari 2023.
 
"Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan hari ini, berupa narkotika golongan I seberat 1,1 ton sebagai berikut sabu seberat 356.622,10 gram dan ganja seberat 757.763,00 gram," kata Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol I Wayan Sugiri dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023.
 
Pemusnahan ganja dan sabu tersebut merupakan hasil dari empat laporan kasus narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika  nasional maupun internasional. Jumlah tersangka yang ditangkap yakni 15 orang. 

Dia memaparkan, kasus pertama terkait dengan jaringan nasional. BNN mengamankan tiga tersangka di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, setelah mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba jenis ganja dari Aceh menuju Medan.
 
"Dari kasus ini diperoleh barang bukti berupa 27 karung berisi 733 bungkus ganja dengan berat kotor mencapai 758,49 kg," ungkap dia.
 
Baca: BNNP DKI Tangkap Tiga Bandar Narkoba, Semua Dikendalikan dari Lapas

Kasus kedua berasal dari jaringan internasional. BNN menangkap delapan tersangka yang merupakan warga negara Iran di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan.
 
Keberhasilan itu diawali dengan kecurigaan Tim Gabungan BNN, Bea Cukai, dan Mabes Polri terhadap kapal tersebut. Kapal yang dicurigai itu ditarik ke Dermaga Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, Banten, untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. 
 
"Usai dilakukan penggeledahan, ditemukan 309 kantong berisi sabu-sabu seberat 319,53 kilogram," kata dia.
 
Penangkapan ketiga terkait dengan jaringan internasional. Pihaknya menangkap tiga tersangka di Dumai, Provinsi Riau.
 
Penangkapan ini diawali dari informasi tentang adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Dumai. Dalam kasus ini, petugas menyita sabu seberat 37,42 kg.
 
Baca: Salah Tangkap Pengedar Narkoba, BNN Sultra: Tidak Ada Pemukulan

Selanjutnya, kasus keempat merupakan temuan paket sepatu berisi narkotika jenis sabu seberat 22 gram. Dari hasil pemeriksaan, paket tersebut dikirim dari Banjarmasin ke Maluku Tenggara untuk seseorang berinisial MNW yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
 
"Melalui pemusnahan barang bukti narkotika kali ini, BNN berhasil menyelamatkan lebih dari satu juta anak bangsa dari potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ucap Sugiri.
 
Sebelum dilakukan pemusnahan, Tim BNN menyisihkan barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium dan pembuktian ganja di persidangan. Sugiri mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.
 
"Mari berantas narkotika untuk menuju Indonesia bersinar, bersih narkoba," ucap dia.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan