Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigadir Jenderal (Brigjen) Jackson Lapalonga. Medcom.id/Christian
Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigadir Jenderal (Brigjen) Jackson Lapalonga. Medcom.id/Christian

BNNP DKI Tangkap Tiga Bandar Narkoba, Semua Dikendalikan dari Lapas

Christian • 08 Maret 2023 09:57
Jakarta: Sebanyak tiga bandar narkoba ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Dua tersangka dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jakarta, Jawa Barat, dan Riau.
 
Ketiga tersangka, yakni YL, DC, dan F alias N. Ketiganya merupakan tersangka kasus narkotika yang berbeda.
 
Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigadir Jenderal (Brigjen) Jackson Lapalonga, menerangkan awal penangkapan dilakukan terhadap tersangka YL, yang merupakan jaringan ekspedisi Pekanbaru-Jakarta-Sulawesi. 

"Tim BNNP DKI melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi adanya pengiriman paket melalui perusahaan jasa ekspedisi yang akan dikirimkan di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara," terang Brigjen Jackson dalam keterangan tertulis, Rabu 8 Maret 2023.
 
Kemudian, tim menangkap pelaku lainnya yang sebagai penerima paket, YL, dan menggeledah paket tersebut. 
 
"Petugas mendapati empat paket bubuk putih yang diduga sabu (methamphetamine) dengan jumlah sekitar 283,99 gram," terang dia.
 
Baca Juga: Puluhan Kilo Ganja dan Obat Penenang Disita dari 52 Tersangka

Tim juga menemukan plastik klip kecil yang disiapkan untuk membuat paket-paket kecil dan diedarkan langsung kepada pengecer dan pengguna. 
 
Tersangka YL mengaku barang tersebut diterima dari seorang suruhan kenalannya yang mengaku pernah berada di dalam penjara. Paket diketahui berasal dari Pekanbaru, Riau. 
 
Berdasarkan penelusuran tim, paket tersebut akan dipecah ke dalam beberapa ukuran yang akan dikirim untuk pasar wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara. 
 
"Hasil interogasi dan penyelidikan tim, diduga jaringan ini melibatkan warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas)," kata dia.
 
Kemudian, tersangka DC dan F alias N ditangkap ketika melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan ketika tim BNNP mendapatkan informasi dan mencurigai gerak gerik seseorang yang mengendarai sepeda motor Vespa usai melakukan transaksi.
 
Petugas kemudian menangkap F alias N yang merupakan pengendara motor Vespa tersebut. Tim kemudian menginterogasi tersangka F alias N dan melakukan penggeledahan di kamar kostnya. 
 
Dari hasil penggeledahan kamar kost pelaku, tim menemukan lima bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat sekitar 410,19 gram yang disimpan di dalam dus sepatu. Selain itu, tim menangkap tersangka DC yang berperan membantu tersangka F alias N mengedarkan narkotika sabu tersebut.
 
"Hasil interogasi dan penyelidikan tim, diduga jaringan ini melibatkan warga binaan lembaga pemasyarakatan di daerah Jakarta dan Jawa Barat," kata dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan