Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. ist
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. ist

4 Fakta Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu yang Diungkap Mahfud MD

Adri Prima • 09 Maret 2023 16:16
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap adanya pergerakan uang sebesar Rp300 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 
 
Transaksi mencurigakan dengan nominal fantastis tersebut menguak pasca viralnya harta kekayaan eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang dinilai tak wajar. 
 
Berikut ini 4 fakta transaksi 'gaib' Rp300 triliun di Kemenkeu yang diungkap Mahfud MD:

1. Jumlah Rp300 T di luar kasus Rafael

Mahfud MD yang juga sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu. Bahkan temuan tersebut di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.  

"Kemarin ada 69 orang dengan nilainya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan," kata Mahfud MD.

2. Akumulasi sejak tahun 2009

Mahfud menyebutkan transaksi mencurigakan tersebut sebenarnya sudah terendus sejak tahun 2009 silam. Mahfud menyayangkan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) era itu tidak langsung merespons laporan transaksi yang mencurigakan tersebut.
 
"Sejak saat itu kan ganti menteri berarti sudah empat kali, oleh karena itu sekarang saya salut sama Sri Mulyani yang sedang membenahi ini," ujar Mahfud MD.

3. Pergerakan uang sebagian besar di Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Mahfud menyebut pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 
 
"Karena lama tidak di-update. Kadang kala respons (pemeriksaan) tersebut muncul ketika yang bersangkutan tersandung kasus seperti Rafael ini," terang Mahfud.

4. Transaksi gaib Rp300 T melibatkan 460 orang

Tidak tanggung-tanggung, selama akumulasi rentang waktu sejak 2009 hingga 2023, transaksi gaib Rp300 triliunan tersebut melibatkan sebanyak 460 orang di lingkungan Kemenkeu.
 
"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Taruhlah 168 sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan, semua melibatkan 460 orang lebih ke kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," beber Mahfud MD.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan