Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto: Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto: Istimewa

Mahfud Sebut 491 Pegawai Kemenkeu Terlibat TPPU

Fachri Audhia Hafiez • 29 Maret 2023 19:07
Jakarta: Ratusan pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu disampaikan Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR.
 
"Berapa yang terlibat? Nih, yang terlibat di sini jumlah entitasnya itu dari Kementerian Keuangan 491 orang," kata Mahfud di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.
 
Mahfud mengatakan jumlah itu tidak termasuk eks pegawai Kemenkeu Rafael Alun yang telah masuk radar penegak hukum. Jumlah yang disebut Mahfud memiliki jaringan tersendiri.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Rafael sudah ditangkap, selesai, loh di laporan ini ada jaringannya," ucap Mahfud.
 
Baca juga: Mahfud Dicurigai Pakai Isu Transaksi Rp349 T untuk Tahun Politik

Ia menambahkan jumlah itu merupakan entitas. Karena berkaitan dengan para oknum yang bermain cara tak halal tersebut.
 
"Kalau saya tertangkap korupsi, istri saya, anak saya, ayah saya, apa lagi, perusahaan cangkang itu, kan banyak itu entitasnya itu," ujar Mahfud.
 
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu juga mencontohkan soal pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait ada salah satu transaksi menonjol pada tanggal 19 Mei 2020 yang menyangkut transaksi sebesar Rp189 triliun.
 
"Yang kasus Rp189 triliun itu saudara adalah ya, itu untuk 15 entitas tapi hanya dikeluarkan satu entitas. Padahal di laporan kami 15 nih. Ini, ini, lalu diambil satu," jelas Mahfud.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
(ABK)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif