"Lebih mengefisienkan pekerjaan dengan cashless. Dampaknya transaksi jadi lebih cepat," kata Pengamat Ekonomi Indef Enny Sri Hartati saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 22 Desember 2019.
Enny mengatakan penggunaan transaksi nontunai di pemerintahan belum tentu mengurangi praktek pencucian uang. Orang yang mengoperasikan sistem penganggaran akan mungkin melakukan kecurangan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Lanjutnya, walau orang yang mengoperasikan tak mau berbuat curang namun sistem yang kurang maksimal berpeluang untuk berbuat kejahatan. Hal itu dapat dicegah dengan sistem penganggaran yang transparan dan akuntabel.
"Jadi dalam menentukan target pembangunan harus jelas output dan outcome-nya. Output outcome bersifat normatif akan selalu ada celah untuk melakukan pelanggaran dalam hal merealisasikan anggaran," ucap Enny.
Enny melanjutkan transaksi nontunai tak ada hubungannya dengan membentuk pemerintahan yang baik. Cara membentuk pemerintahan yang baik dengan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Mulai dari sisi penganggaran, pembahasan, eksekusi anggaran dan sistemik dengan sistem yang baik," tambahnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewacanakan transaksi nontunai di lingkungan pemerintahan. Langkah ini dinilai membuat aliran dana dapat dipantau lebih mudah lewat sistem terkomputerisasi.
"Sehingga, semua aliran dananya bisa diketahui transfer dari pusat," kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2019.
Mantan Kapolri itu sudah membicarakan konsep tersebut dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo. Pihak terkait sedang menyatukan suara soal wacana ini.
(EKO)