Jakarta: Pemadaman listrik massal di sebagian Pulau Jawa membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) datang ke kantor pusat PLN, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2019, pagi.
Jokowi meminta penjelasan langsung dari PLN mengenai penyebab pemadaman. Dia juga kecewa karena PLN lamban menangani masalah.
"Dalam sebuah manajemen besar seperti PLN mestinya menurut saya ada tata kelola risiko yang dihadapi, dengan manajemen besar tentu saja ada contigency plan, ada back up plan. Pertanyaan saya, kenapa itu tidak bekerja dengan cepat dan dengan baik," kata Jokowi.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengomentari sikap Jokowi tersebut dengan penuh keheranan.
"Yang harusnya kecewa itu rakyat, bukan Presiden. Masak Presiden kecewa, tidak boleh," kata Fadli Zon, ditemui di lobi Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019.
Alih-alih kecewa, kata Fadli, Jokowi seharusnya mengambil langkah tegas. Misalnya, dengan menjatuhkan sanksi.
"Presiden itu eksekutor. Rakyat kecewa terhadap PLN. Kalau Presiden itu memberhentikan Direksi PLN, mengangkat yang baru," ujar Fadli.
Jakarta: Pemadaman listrik massal di sebagian Pulau Jawa membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) datang ke kantor pusat PLN, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2019, pagi.
Jokowi meminta penjelasan langsung dari PLN mengenai penyebab pemadaman. Dia juga kecewa karena PLN lamban menangani masalah.
"Dalam sebuah manajemen besar seperti PLN mestinya menurut saya ada tata kelola risiko yang dihadapi, dengan manajemen besar tentu saja ada
contigency plan, ada
back up plan. Pertanyaan saya, kenapa itu tidak bekerja dengan cepat dan dengan baik," kata Jokowi.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengomentari sikap Jokowi tersebut dengan penuh keheranan.
"Yang harusnya kecewa itu rakyat, bukan Presiden. Masak Presiden kecewa, tidak boleh," kata Fadli Zon, ditemui di lobi Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019.
Alih-alih kecewa, kata Fadli, Jokowi seharusnya mengambil langkah tegas. Misalnya, dengan menjatuhkan sanksi.
"Presiden itu eksekutor. Rakyat kecewa terhadap PLN. Kalau Presiden itu memberhentikan Direksi PLN, mengangkat yang baru," ujar Fadli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)