Terduga pelaku pelecehan seksual di Gunadarma. foto: twitter Riansazein.
Terduga pelaku pelecehan seksual di Gunadarma. foto: twitter Riansazein.

3 Fakta Pelecehan di Gunadarma, Kronologi Pelecehan Hingga Nasib Pelaku Dihakimi Massa

Adri Prima • 14 Desember 2022 13:03
Jakarta: Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di Universitas Gunadarma, Depok. Pelaku berinisial TPP, mahasiswa angkatan 2022, jurusan S1 Ilmu Komunikasi kelas IMA21. 
 
Kini viral di media sosial, pelaku justru mendapatkan perundungan oleh banyak mahasiswa lainnya. Ia bahkan ditelanjangi hingga dipaksa meminum air kencing. 
 
Berikut ini fakta-fakta dugaan pelecehan seksual di Gunadarma.

1. Kronologi pelecehan


Kronologi dugaan pelecehan tersebut dibagikan akun Instagram @anakgundardotco.

Dijelaskan bahwa korban mengatakan dirinya saat itu tengah berada di Kampus G. Antara korban dan pelaku sudah saling mengenal dan sama-sama satu almamater.
 
"Karena awal-awal aku cuma mikir ini teman dan aku enggak pernah terlintas sedikitpun kalau dia akan aneh-aneh ke aku," kata korban dikutip dari akun instagram @anakgundardotco.
 
Singkat cerita, pelaku kemudian masuk ke Gedung 1, tepatnya di toilet bawah tangga kemudian pelaku memanggil korban. Setelah itu, pelaku mendorong korban ke tembok ujung yang sepi dan seketika memaksa mencium korban. 
 
Korban lalu menepis dan melampiaskan kemarahannya. "Apaan si g*blok ngga jelas banget t*lol," kata korban.
 
Pelaku pun disebut menjawab enteng, "sekali-kali aja."

2. Terduga pelaku ditelanjangi hingga dipaksa minum air kencing


Tidak lama setelah kejadian, pelaku lantas dikerumuni massa yang diduga adalah mahasiswa kampus tersebut. Pelaku pun menjadi bulan-bulanan main hakim sendiri oleh mahasiswa lain. 
 
 
Dari video yang beredar, selain diikat di pohon, pelaku juga diberi minum air kencing dan ditelanjangi.
 
"Tidak cukup main hakim sendiri ditelanjangin sampai (pelaku) dicekokin air kencing," tulis akun Riiansa.

3. Kasus pelecehan berujung damai


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, kasus dugaan pelecehan seksual di kampus Gunadarma, Depok, Jawa Barat, berakhir damai.
 
Korban dan pelaku memilih menyelesaikan perkaranya secara kekeluargaan. Korban enggan melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi lantaran sudah diselesaikan bersama senior-seniornya di kampus.
 
"Udah diselesaikan secara kekeluargaan oleh senior-seniornya," katanya pada Selasa, 13 Desember 2022 di Polda Metro Jaya kepada wartawan. 
 
"Korban enggan melapor karena malu," beber Zulpan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan