Pemeran wanita video kebaya merah. ist
Pemeran wanita video kebaya merah. ist

Nah Lho! Polisi Buru Pemesan dan Pembeli Video Kebaya Merah

Adri Prima • 09 November 2022 16:49
Jakarta: Kasus video mesum kebaya merah terus didalami kepolisian. Usai penangkapan dua pemeran dalam video yakni ACS dan AH yang kini berstatus tersangka, polisi juga bakal memburu siapa pemesan serta pembeli video porno tersebut. 
 
Seperti yang telah diberitakan, pelaku memang sengaja membuat video syur berdasarkan pesanan dari konsumen dan para pembeli setia mereka. 
 
Tersangka pemeran video mesum kebaya merah bahkan telah membuat sebanyak 92 video porno

"Seluruh video itu, merupakan pesanan yang diterima AH via media sosial. Polisi kini tengah menelusuri siapa pemesan video tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Farman, di Mapolda Jatim.

Video kebaya merah dijual seharga Rp750 ribu


Video mesum kebaya merah dengan jalan cerita seorang pelayan hotel yang bercinta dengan tamu hotel itu dijual ke pembeli dengan harga Rp750 ribu. 
 
Cara bertransaksi tersangka video mesum dengan para calon pembeli melalui transfer bank. 
 
Kemudian tersangka mengirimkan link khusus untuk akses ke Telegram. 

ACS dan AH terancam 5 tahun


Akibat tindakan mereka, ACS dan AH dijerat pasal 27 ayat jo pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 29 jo pasal 4 dan/atau pasal 34 jo pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan terancam hukuman 5 tahun. 
 
Nah Lho! Polisi Buru Pemesan dan Pembeli Video Kebaya Merah
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>