Ilustrasi korban kekerasan. Medcom.id
Ilustrasi korban kekerasan. Medcom.id

Banyak Masyarakat Salah Persepsi Terhadap RUU PKS

Anggi Tondi Martaon • 02 Februari 2021 21:36
Jakarta: Sebanyak 29,1 persen dari 2.210 responden tidak menyetujui pemberlakuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Salah satu penyebabnya karena pemahaman salah dari informasi yang diperoleh masyarakat.
 
"Adanya asumsi pemberitaan di publik yang sebenarnya tidak sesuai dengan apa yang dibahas RUU PKS," kata peneliti IJRS Dhio Ashar dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Badan Legislasi (Baleg) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Februari 2021.
 
Dhio menyebut setidaknya ada beberapa disinformasi yang diterima masyarakat. Yaitu, sebanyak 17,1 persen responden beralasan menolak RUU PKS karena bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Selanjutnya, RUU PKS dinilai mendukung lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). "Sebenarnya ini adalah asumsi yang salah," kata dia.
 
Baca: Survei: 99,8 Persen Pelaku Kekerasan Seksual Adalah Orang Terdekat
 
Selain itu, Dhio menyampaikan pada umumnya sebanyak 70,5 persen mendukung pengesahan RUU PKS. Sayangnya, 57,2 persen yang menyetujui belum mendengar pembahasan RUU tersebut.
 
Survei respons masyarakat terhadap RUU PKS dilakukan di 34 provinsi dengan margin of error sebesar 2,210 persen. Survei dilakukan via telepon pada Mei-Juli 2020. Adapun pemilihan responden dilakukan dengan metode multi stage cluster sampling.
 
RUU PKS diusulkan oleh Fraksi Partai NasDem di DPR. Mayoritas fraksi di DPR menyepakati RUU PKS masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan