Jakarta: Presiden Joko Widodo bertemu dengan Siti Aisyah, warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jon Un, di Malaysia. Presiden menyarankan agar Siti menetap di rumah orangtuanya sementara waktu.
"Sampai nantinya agak tenang dan bisa merencanakan kehidupan yang baik," kata Jokowi usai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.
Presiden bersyukur dengan pembebasan Siti Aisyah. Pembebasan ini melalui proses yang cukup panjang sejak penangkapan terhadap perempuan asal Banten itu dua tahun lalu.
Pemerintah pun langsung memberikan pendampingan hukum kepada Aisyah. Pengacara disewa untuk mendampinginya sejak penangkapan. Kemarin, Pengadilan Malaysia memutuskan membebaskan Siti Aisyah dari dakwaan pembunuhan Kim Jong Nam.
Baca juga: Siti Aisyah Dikembalikan ke Keluarga
Putusan itu diambil setelah Jaksa penuntut umum dalam kasus ini menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah. Jaksa penuntut umum itu tak merinci alasan mereka menarik tuntutan.
Pengacara Siti Aisyah pun mengajukan kebebasan penuh terhadap kliennya. Namun, permintaan itu ditolak Pengadilan Malaysia. Pengadilan Malaysia memutuskan bisa kembali memanggil Siti Aisyah jika ditemukan bukti baru.
Usai putusan itu keluar, Siti Aisyah langsung diterbangkan ke Tanah Air. Kemarin, Kementerian Luar Negeri menyerahkan Siti Aisyah kepada keluarga.
Siang tadi, Siti Aisyah bersama keluarga bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Mereka menyampaikan terima kasih secara langsung kepada Presiden. Presiden menegaskan pemerintah tak akan membiarkan warga negara yang memiliki masalah di luar negeri.
"Itu tugas pemerintah untuk terus mendampingi setiap warga negara indonesia yang memiliki masalah di luar negeri," pungkas Presiden.
Jakarta: Presiden Joko Widodo bertemu dengan Siti Aisyah, warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jon Un, di Malaysia. Presiden menyarankan agar Siti menetap di rumah orangtuanya sementara waktu.
"Sampai nantinya agak tenang dan bisa merencanakan kehidupan yang baik," kata Jokowi usai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.
Presiden bersyukur dengan pembebasan Siti Aisyah. Pembebasan ini melalui proses yang cukup panjang sejak penangkapan terhadap perempuan asal Banten itu dua tahun lalu.
Pemerintah pun langsung memberikan pendampingan hukum kepada Aisyah. Pengacara disewa untuk mendampinginya sejak penangkapan. Kemarin, Pengadilan Malaysia memutuskan membebaskan Siti Aisyah dari dakwaan pembunuhan Kim Jong Nam.
Baca juga:
Siti Aisyah Dikembalikan ke Keluarga
Putusan itu diambil setelah Jaksa penuntut umum dalam kasus ini menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah. Jaksa penuntut umum itu tak merinci alasan mereka menarik tuntutan.
Pengacara Siti Aisyah pun mengajukan kebebasan penuh terhadap kliennya. Namun, permintaan itu ditolak Pengadilan Malaysia. Pengadilan Malaysia memutuskan bisa kembali memanggil Siti Aisyah jika ditemukan bukti baru.
Usai putusan itu keluar, Siti Aisyah langsung diterbangkan ke Tanah Air. Kemarin, Kementerian Luar Negeri menyerahkan Siti Aisyah kepada keluarga.
Siang tadi, Siti Aisyah bersama keluarga bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Mereka menyampaikan terima kasih secara langsung kepada Presiden. Presiden menegaskan pemerintah tak akan membiarkan warga negara yang memiliki masalah di luar negeri.
"Itu tugas pemerintah untuk terus mendampingi setiap warga negara indonesia yang memiliki masalah di luar negeri," pungkas Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)