Jakarta: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama dengan Knowledge Sector Initiative (KSI) membuat sistem manajemen pengetahuan perencanaan pengembangan (MP3). Sistem ini dibuat untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas perencanaan dalam pembangunan di Indonesia.
"MP3 menjadi wadah strategis dalam peningkatan kualitas perencanaan melalui pendekatan bridging from research to policy dengan memanfaatkan sumber daya pengetahuan yang dimiliki Kementerian PPN/Bappenas," kata Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Himawan Hariyoga melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 April 2022.
Sistem ini juga dibuat agar perencanaan pembangunan di Indonesia berlangsung sesuai dengan norma dan model yang diharapkan. Sistem ini juga mengatur tentang kegiatan pengumpulan, penyimpanan, pemanfaatan, dan pendistribusian produk dalam perencanaan pembangunan.
"Ke depannya, MP3 semakin diperkaya repositorinya, diperkaya teknik dan metode pemanfaatannya, untuk peningkatan kualitas perencanaan pembangunan yang kita lakukan," ujar Himawan.
Sistem ini juga dibuat agar perencanaan pembangunan nasional bisa makin kuat dan terkendali. Dengan begitu, pembangunan di Indonesia akan tepat sasaran.
"Ini akan memperkuat proses perencanaan nasional sehingga lebih padu dan terkendali, untuk mencapai sasaran pembangunan secara menyeluruh," kata Himawan.
Baca: Perkantoran di Ibu Kota Baru Bakal Dibangun dengan Konsep Shared Office
Sistem ini juga memungkinkan pengerjaan perencanaan pembangunan di Indonesia dikerjakan bersama beberapa stakeholder terkait. Perencanaan pembangunan di Indonesia diyakini bakal multidimensi ke depannya.
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan sistem ini penting dipakai untuk menyusun kebijakan dengan basis bukti. Sistem ini juga merupakan langkah awal untuk membangun pengelolaan perencanaan pembangunan secara holistik di Indonesia.
"Platform MP3 menjadi contoh bagi upaya perubahan yang dapat dilakukan oleh setiap lembaga, bahkan unit kerja, untuk mengarusutamakan kolaborasi pengetahuan dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan," ujar Amalia.
Jakarta: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
(PPN)/Bappenas bersama dengan
Knowledge Sector Initiative (KSI) membuat sistem manajemen pengetahuan perencanaan pengembangan (MP3). Sistem ini dibuat untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas perencanaan dalam
pembangunan di Indonesia.
"MP3 menjadi wadah strategis dalam peningkatan kualitas perencanaan melalui pendekatan
bridging from research to policy dengan memanfaatkan sumber daya pengetahuan yang dimiliki Kementerian PPN/Bappenas," kata Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Himawan Hariyoga melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 April 2022.
Sistem ini juga dibuat agar perencanaan pembangunan di Indonesia berlangsung sesuai dengan norma dan model yang diharapkan. Sistem ini juga mengatur tentang kegiatan pengumpulan, penyimpanan, pemanfaatan, dan pendistribusian produk dalam perencanaan pembangunan.
"Ke depannya, MP3 semakin diperkaya repositorinya, diperkaya teknik dan metode pemanfaatannya, untuk peningkatan kualitas perencanaan pembangunan yang kita lakukan," ujar Himawan.
Sistem ini juga dibuat agar perencanaan pembangunan nasional bisa makin kuat dan terkendali. Dengan begitu, pembangunan di Indonesia akan tepat sasaran.
"Ini akan memperkuat proses perencanaan nasional sehingga lebih padu dan terkendali, untuk mencapai sasaran pembangunan secara menyeluruh," kata Himawan.
Baca:
Perkantoran di Ibu Kota Baru Bakal Dibangun dengan Konsep Shared Office
Sistem ini juga memungkinkan pengerjaan perencanaan pembangunan di Indonesia dikerjakan bersama beberapa
stakeholder terkait. Perencanaan pembangunan di Indonesia diyakini bakal multidimensi ke depannya.
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan sistem ini penting dipakai untuk menyusun kebijakan dengan basis bukti. Sistem ini juga merupakan langkah awal untuk membangun pengelolaan perencanaan pembangunan secara holistik di Indonesia.
"
Platform MP3 menjadi contoh bagi upaya perubahan yang dapat dilakukan oleh setiap lembaga, bahkan unit kerja, untuk mengarusutamakan kolaborasi pengetahuan dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan," ujar Amalia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)