Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyatakan pemerintah serius mengembangkan layanan digital, termasuk mata uang atau digital currency. Mata uang digital akan membantu masyarakat yang tidak memiliki rekening bank.
"Atau mereka yang tidak mendapatkan layanan atau fasilitas perbankan yang lengkap sehingga digital currency itu begitu pentingnya,” ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 Desember 2021.
Di tengah pandemi, digitalisasi menjadi faktor penting mendorong migrasi aktivitas masyarakat ke ruang digital. Pemerintah, sebut Johnny, juga akan membangun infrastruktur digital yang merata sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca: Dolar AS Tertekan 2 Mata Uang Ini
"Untuk mempersempit, jangan sampai masih muncul kesenjangan digital,” tutur Politikus NasDem ini.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan cryptocurrency (mata uang kripto) bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia. BI berencana menerbitkan rupiah digital atau central bank digital currency (CBDC).
CBDC yang diterapkan di seluruh bank sentral akan memudahkan transformasi digital, baik dari sisi masyarakat maupun bank sentral. Pasalnya, pengelolaannya akan lebih mudah karena terdesentralisasi.
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (
Menkominfo)
Johnny G Plate menyatakan pemerintah serius mengembangkan layanan digital, termasuk mata uang atau
digital currency. Mata uang digital akan membantu masyarakat yang tidak memiliki rekening bank.
"Atau mereka yang tidak mendapatkan layanan atau fasilitas perbankan yang lengkap sehingga
digital currency itu begitu pentingnya,” ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 Desember 2021.
Di tengah pandemi, digitalisasi menjadi faktor penting mendorong migrasi aktivitas masyarakat ke ruang digital. Pemerintah, sebut Johnny, juga akan membangun infrastruktur digital yang merata sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca:
Dolar AS Tertekan 2 Mata Uang Ini
"Untuk mempersempit, jangan sampai masih muncul kesenjangan digital,” tutur Politikus NasDem ini.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan
cryptocurrency (
mata uang kripto) bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia. BI berencana menerbitkan rupiah digital atau
central bank digital currency (CBDC).
CBDC yang diterapkan di seluruh bank sentral akan memudahkan transformasi digital, baik dari sisi masyarakat maupun bank sentral. Pasalnya, pengelolaannya akan lebih mudah karena terdesentralisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)