Ilustrasi unjuk rasa hari buruh/ANT/Hermanus Prihatna
Ilustrasi unjuk rasa hari buruh/ANT/Hermanus Prihatna

Polisi Imbau Peserta May Day Menaati Aturan

Eko Nordiansyah • 01 Mei 2017 05:10
medcom.id, Jakarta: Kepolisian Republik Indonesia telah mengizinkan aksi yang akan digelar oleh para buruh pada 1 Mei 2017. Meski begitu, pihak kepolisian akan tetap melakukan pengawalan agar aksi May Day bisa berjalan lancar.
 
"Tidak ada larangan (untuk demo), hanya yang dilarang adalah anarkis, merusak fasilitas umum, merusak barang orang lain dan sebagainya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Gedung Juang 45, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Minggu 30 April 2017.
 
Setyo berharap peringatan Hari Buruh Internasional bisa dinikmati oleh seluruh buruh. Untuk itu semua pihak diminta menjaga diri agar kegiatan yang dilangsungkan bisa berjalan kondusif tanpa adanya kericuhan.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto menambahkan, pihaknya akan melakukan pengamanan di beberapa titik yang akan menjadi pusat aksi buruh. Beberapa di antaranya adalah objek vital di sekitaran Jakarta Pusat.
 
"Untuk pengamanan seperti biasa kita melakukan pengamanan di beberapa objek yang akan jadi konsentrasi masa. Di antaranya ada di sekitar Istana Kepresidenan, kemudian di patung kuda, Bundaran HI, Gedung DPR/MPR, dan juga Disnaker," jelas Suyudi.
 
Suyudi menjelaskan, pihak kepolisian akan menurunkan sebanyak 7.990 personel untuk mengamankan May Day. Jumlah ini terdiri dari personel gabungan antara Mabes Polri, Polda Metro Jaya, jajaran Polres Jakarta Pusat.
 
Suyudi juga mengimbau agar warga yang tak ikut melakukan aksi agar menghindari titik yang demo. Hal ini untuk menghindari terjadinya kemacetan serta untuk mengurangi kepadatan di lokasi tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan