Jakarta: Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melonggarkan transportasi umum dianggap tepat. Salah satunya mengurangi mobilisasi orang dengan kendaraan pribadi.
"Tanpa mengizinkan angkutan darat ini, kenyataanya tetap ada juga yang masuk ke Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim) menggunakan angkutan plat hitam. Yang diuntungkan angkutan plat hitam," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno kepada Medcom.id, Minggu, 10 Mei 2020.
Seperti data yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng. Jumlah pemudik yang masuk ke Jateng mencapai 824.833 orang selama 26 Maret hingga 9 Mei 2020.
Dari jumlah tersebut, yang menggunakan transportasi umum (darat, laut, udara dan kereta api) sekitar 626.370 orang. Selebihnya menggunakan kendaraan plat hitam.
"Entah sepeda motor, mobil pribadi berplat hitam atau angkutan barang. Karena yang terdeteksi di terminal sudah jelas," kata dia.
Baca: Pemerintah Tegaskan Beroperasinya Transportasi Umum Bukan Relaksasi
Dikhawatirkan, pengawasan mobilisasi orang tidak bisa dilakukan dengan maksimal jika menggunakan kendaraan pribadi. Sebaliknya, pemantauan bisa dilakukan dengan baik jika menggunakan kendaraan umum. Petugas akan mengecek kondisi kesehatan calon penumpang apakah ada indikasi tertular covid-19 atau tidak.
"Kan esensinya sebenarnya pencegahan penularan. Makanya siapa pun yang bepergian dipastikan orang tersebut negatif covid-19," kata dia.
Namun, implementasi ini harus diikuti dengan kepatuhan pihak penyedia jasa transportasi umum, terutama jalur darat. Selain mematuhi protokol pencegahan saat mengangkut penumpang, mereka tidak boleh menaikan atau menurunkan penumpang di jalan.
"Kalau enggak ya, sama juga meskipun ada pemeriksaan," ujar dia.
Jakarta: Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melonggarkan transportasi umum dianggap tepat. Salah satunya mengurangi mobilisasi orang dengan kendaraan pribadi.
"Tanpa mengizinkan angkutan darat ini, kenyataanya tetap ada juga yang masuk ke Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim) menggunakan angkutan plat hitam. Yang diuntungkan angkutan plat hitam," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno kepada
Medcom.id, Minggu, 10 Mei 2020.
Seperti data yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng. Jumlah pemudik yang masuk ke Jateng mencapai 824.833 orang selama 26 Maret hingga 9 Mei 2020.
Dari jumlah tersebut, yang menggunakan transportasi umum (darat, laut, udara dan kereta api) sekitar 626.370 orang. Selebihnya menggunakan kendaraan plat hitam.
"Entah sepeda motor, mobil pribadi berplat hitam atau angkutan barang. Karena yang terdeteksi di terminal sudah jelas," kata dia.
Baca:
Pemerintah Tegaskan Beroperasinya Transportasi Umum Bukan Relaksasi
Dikhawatirkan, pengawasan mobilisasi orang tidak bisa dilakukan dengan maksimal jika menggunakan kendaraan pribadi. Sebaliknya, pemantauan bisa dilakukan dengan baik jika menggunakan kendaraan umum. Petugas akan mengecek kondisi kesehatan calon penumpang apakah ada indikasi tertular covid-19 atau tidak.
"Kan esensinya sebenarnya pencegahan penularan. Makanya siapa pun yang bepergian dipastikan orang tersebut negatif covid-19," kata dia.
Namun, implementasi ini harus diikuti dengan kepatuhan pihak penyedia jasa transportasi umum, terutama jalur darat. Selain mematuhi protokol pencegahan saat mengangkut penumpang, mereka tidak boleh menaikan atau menurunkan penumpang di jalan.
"Kalau enggak ya, sama juga meskipun ada pemeriksaan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)