Calon penumpang bersiap menaiki pesawat Lion Air di Terminal 1B Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (21/2/2015). Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Calon penumpang bersiap menaiki pesawat Lion Air di Terminal 1B Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (21/2/2015). Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Delay Parah, Kemenhub Masih Evaluasi Lion Air

Intan fauzi • 02 Agustus 2016 13:48
medcom.id, Jakarta: Kementerian Perhubungan memanggil direksi PT Lion Mentari Airlines terkait keterlbatan (delay) panjang lima penerbangan maskapai Lion Air pada Minggu 31 Juli 2016. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta penjelasan atas peristiwa itu.
 
Rapat antara Kemenhub dan pihak Lion Air dilaksanakan sekira dua jam, dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Dari pihak Lion Air hadir Direktur Lion Air Edward Sirait.
 
Usai rapat, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo mengatakan, Lion Air belum dijatuhi sanksi terkait delay parah itu. Kemenhub akan mengevaluasi menyeluruh terhadap Lion Air.

"Hasil pertemuan tadi dengan Pak Menteri, kita akan evaluasi secara menyeluruh, apa delay disebabkan Lion Air sendiri atau karena ada penyebab lain," ujar Hemi di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2016).
 
<i>Delay</i> Parah, Kemenhub Masih Evaluasi Lion Air
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait (kedua kanan) didampingi Head of Corporate Secretary Lion Air Capt. Dwiyanto Ambarhidayat (ketiga kanan) dan Kuasa Hukum Lion Air Haris Arthur (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait delay panjang penerbangan maskapainya di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta, Senin (23/2/2015). Foto: MI/Arya Manggala
 
Hemi menjelaskan, Kemenhub tidak mengeluarkan sanksi begitu saja kepada Lion Air. Sebab, banyak faktor bisa memengaruhi waktu keberangkatan penerbangan.
 
"Apakah itu karena ada kontribusi dari sarana, sistem, SDM, yang di luar Lion Air. Terkait masalah penerbangan ini akan kita lihat," jelas Hemi.
 
(Baca juga: Delay Lion Air karena Masalah Pilot dengan Perusahaan)
 
Dia mengatakan, Kemenhub tidak menargetkan tenggat waktu evaluasi. Alhasil evaluasi dilakukan secepatnya. "Secepatnya," ujar Hemi.
 
Selain itu, hasil evaluasi penerbangan dari Kemenhub tak hanya berlaku untuk Lion Air saja, tapi untuk semua maskapai penerbangan. "Jadi evaluasi terhadap kasus ini akan berlaku semua, diperbaiki semua oleh Pak Menteri," ujar Hemi.
 
(Baca juga: Sekali Lagi Delay, Izin Usaha Lion Air Dibekukan)
 
Seperti diketahui, pada Minggu 31 Juli 2016, lima penerbangan Lion Air mengalami keterlambatan penerbangan. Ratusan penumpang murka akibat peristiwa itu.
 
Lima penerbangan itu, yaitu JT 650 rute Cengkareng-Lombok, JT 630 rute Cengkareng-Bengkulu, JT 590 rute Cengkareng-Surabaya, JT 582 rute Cengkareng-Surabaya, dan JT 526 rute Cengkareng-Banjarmasin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan