Jakarta: Presiden Joko Widodo tak ingin dana desa yang sudah tersalurkan tersedot kembali ke kota. Dana desa ini harus berputar di desa, caranya melalui program Padat Karya Tunai (PKT).
Dirinya memaparkan, PKT adalah cara agar dana desa seratus persen berputar di daerah. Dengan demikian, konsumsi masyarakat desa akan meningkat, terbukanya lapangan pekerjaan dan menumbuhkan perekonomian desa.
"Bagaimana caranya? Dalam setiap program misalnya membuat jalan desa, membuat embung desa, membuat irigasi desa, misalnya membutuhkan pasir, beli pasir itu dari desa itu. Kalau nggak ada ke lingkup kecamatan, belinya disitu. Perlu batu, cari di lingkungan desa itu, dari lingkungan kecamatan. Uangnya biar beredar di situ terus, muter-muter terus," Jokowi dalam Rakornas Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pusat, dan Daerah di Jakarta International Expo, Jakarta, Senin, 14 Mei 2018.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga menyebutkan poin yang harus diperhatikan dalam PKT, yakni seratus persen pekerja dana desa harus merupakan warga setempat. Sedangkan pembayaran upahnya bisa dilakukan per hari atau minimal per minggu.
"Misalnya di satu desa yang kerja 100 saja, berarti membuka 7,4 juta lapangan pekerjaan di desa. Kalau 200 pekerja setiap desa, berarti membuka 14 juta lapangan pekerjaan di desa," terangnya.
Sementara terkait laporan, sambungnya, bisa dilakukan dengan format sesederhana mungkin supaya memudahkan aparat desa. Kendati demikian, ia tetap meminta aparat desa berhati-hati dalam menggunakan dana desa.
"Jika dilakukan dengan benar, dana desa akan membuka lebar pertumbuhan ekonomi daerah. Pembangunan harus merata. Kalau dulu Jawa Sentris, sekarang Indonesia Sentris," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp187 triliun dalam empat tahun. Pada 2015, dana yang digelontorkan sebesar Rp20 triliun, tahun berikutnya Rp47 triliun, pada 2017 Rp60 triliun, sedangkan tahun ini Rp60 triliun.
"Artinya, uang itu didorong masuk ke desa supaya perputaran uang ada di desa, di kecamatan, atau maksimal peredaran uang ada di lingkup kabupaten. Agar uang Rp187 Triliun yang tahun depan insyaallah akan kita tingkatkan lagi, jangan sampai tersedot lagi masuk Jakarta," ucap Jokowi.
Jakarta: Presiden Joko Widodo tak ingin dana desa yang sudah tersalurkan tersedot kembali ke kota. Dana desa ini harus berputar di desa, caranya melalui program Padat Karya Tunai (PKT).
Dirinya memaparkan, PKT adalah cara agar dana desa seratus persen berputar di daerah. Dengan demikian, konsumsi masyarakat desa akan meningkat, terbukanya lapangan pekerjaan dan menumbuhkan perekonomian desa.
"Bagaimana caranya? Dalam setiap program misalnya membuat jalan desa, membuat embung desa, membuat irigasi desa, misalnya membutuhkan pasir, beli pasir itu dari desa itu. Kalau nggak ada ke lingkup kecamatan, belinya disitu. Perlu batu, cari di lingkungan desa itu, dari lingkungan kecamatan. Uangnya biar beredar di situ terus, muter-muter terus," Jokowi dalam Rakornas Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pusat, dan Daerah di Jakarta International Expo, Jakarta, Senin, 14 Mei 2018.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga menyebutkan poin yang harus diperhatikan dalam PKT, yakni seratus persen pekerja dana desa harus merupakan warga setempat. Sedangkan pembayaran upahnya bisa dilakukan per hari atau minimal per minggu.
"Misalnya di satu desa yang kerja 100 saja, berarti membuka 7,4 juta lapangan pekerjaan di desa. Kalau 200 pekerja setiap desa, berarti membuka 14 juta lapangan pekerjaan di desa," terangnya.
Sementara terkait laporan, sambungnya, bisa dilakukan dengan format sesederhana mungkin supaya memudahkan aparat desa. Kendati demikian, ia tetap meminta aparat desa berhati-hati dalam menggunakan dana desa.
"Jika dilakukan dengan benar, dana desa akan membuka lebar pertumbuhan ekonomi daerah. Pembangunan harus merata. Kalau dulu Jawa Sentris, sekarang Indonesia Sentris," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp187 triliun dalam empat tahun. Pada 2015, dana yang digelontorkan sebesar Rp20 triliun, tahun berikutnya Rp47 triliun, pada 2017 Rp60 triliun, sedangkan tahun ini Rp60 triliun.
"Artinya, uang itu didorong masuk ke desa supaya perputaran uang ada di desa, di kecamatan, atau maksimal peredaran uang ada di lingkup kabupaten. Agar uang Rp187 Triliun yang tahun depan insyaallah akan kita tingkatkan lagi, jangan sampai tersedot lagi masuk Jakarta," ucap Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)