Ngabalin usai melaporkan dugaan kasus mafia minyak ke KPK, Selasa (14/2/2012)-- Antara/Puspa
Ngabalin usai melaporkan dugaan kasus mafia minyak ke KPK, Selasa (14/2/2012)-- Antara/Puspa

Ngabalin Berterimakasih Ditunjuk Sebagai Komisaris AP I

Achmad Zulfikar Fazli • 19 Juli 2018 18:55
Jakarta: Ali Mochtar Ngabalin diangkat menjadi anggota Komisaris PT Angkasa Pura I (Persero). Ngabalin menyebut pengangkatannya itu menjadi kewenangan Menteri BUMN Rini Soemarno.
 
"Jadi tentu ini menjadi domainnya, menjadi hak dan kewenangan beliau (Rini) sebagai menteri dan karena itulah saya berterimakasih banyak," ujar Ngabalin saat dihubungi, Kamis, 19 Juli 2018.
 
Ngabalin mengaku tidak ada pertemuan khusus dengan Rini sebelum pengangkatan sebagai anggota komisaris AP I. Ia mengaku bersyukur atas pemberian jabatan tersebut.

"Tentu saya merasa berterimakasih, tentu saya merasa bersyukur kepada Allah, kepada Tuhan Yang Maha Esa karena pemerintah dalam hal ini, Ibu Menteri BUMN bisa memberikan kepercayaan kepada saya, saya sampaikan apresiasi dan terimakasih," kata Ngabalin.
 
Politikus Golkar itu mengklaim proses pemilihan anggota komisaris sudah berlangsung lama, sebelum dirinya menjadi Tenaga Ahli utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Kepresiden itu.
 
"Sebetulnya ini proses yang sudah lama, sebelum di KSP, yang pasti tentu ada tim yang untuk dan atas nama Ibu menteri, tentu mereka mempelajari, menyeleksi sampai pada keputusannya seperti itu," ucap dia.
 
Ngabalin diangkat menjadi anggota dewan komisaris menggantikan Selby Nugraha Rahman yang telah menjabat sebagai anggota dewan komisaris AP I sejak 25 Oktober 2015.
 
Selain Ngabalin, Rini juga menunjuk Djoko Sasono menjadi komisaris utama perusahaan menggantikan Andi Widjajanto yang sebelumnya diangkat menjadi komisaris utama AP I pada 4 April 2017. 
 
Kemudian, Tri Budi Satriyo diangkat menjadi anggota dewan komisaris menggantikan Boy Syahril Qamar yang telah menjabat sebagai komisaris independen AP I sejak 7 April 2014.
 
‎Keputusan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor SK-210MBU/07/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris serta Penetapan Komisaris Independen PT Angkasa Pura I (Persero) tanggal 19 Juli 2018.
 
Penyerahan salinan surat keputusan tersebut dilakukan oleh Asisten Deputi Bidang Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan II Kementerian BUMN Wien Irwanto kepada pejabat Komisaris baru yang  dihadiri oleh jajaran Direksi dan Komisaris Angkasa Pura I beserta pejabat Kementerian BUMN.
 
Adapun susunan Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I (Persero), saat ini yaitu, 
 
1. Komisaris Utama: Djoko Sasono
 
2. Anggota Dewan Komisaris: Harry Z. Soeratin
 
3. Anggota Dewan Komisaris: Suprasetyo
 
4. Anggota Dewan Komisaris: Ali Mochtar Ngabalin
 
5. Anggota Dewan Komisaris: Tri Budi Satriyo
 
6. Anggota Dewan Komisaris Independen: Anandy Wati
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan