Mantan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Permana Agung Dradjattun. Istimewa
Mantan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Permana Agung Dradjattun. Istimewa

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Bisa Tingkatkan Efektivitas

Al Abrar • 11 Desember 2024 11:57
Jakarta: Mantan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Permana Agung Dradjattun, mendukung usulan pembentukan Badan Penerimaan Negara. Ia menilai badan ini akan memberikan identitas baru yang lebih positif dan efektif dalam menelusuri kebocoran penerimaan negara.
 
“Dalam upaya meningkatkan kinerja institusi, perubahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penetapan target baru atau perbaikan prosedur kerja. Perubahan mindset aparat harus diawali dengan pembaruan identitas institusi. Hal ini penting agar perubahan budaya dapat tertanam secara menyeluruh,” ujar Permana, Rabu, 11 Desember 2024.
 
Permana menjelaskan, identitas baru yang diwujudkan melalui Badan Penerimaan Negara akan mempersatukan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta entitas pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurutnya, penyatuan ini dapat memperkuat kemampuan negara dalam mengamankan berbagai inisiatif Presiden.

“Dengan identitas baru, integrasi berbagai direktorat akan menciptakan momentum besar dalam mengamankan penerimaan negara secara lebih efektif,” tambahnya.
 
Permana, yang pernah menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai di era Presiden Habibie, Gus Dur, dan Megawati, mengapresiasi langkah pemerintah yang menetapkan tarif PPN sebesar 12 persen untuk barang mewah. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo yang menempatkan kesejahteraan rakyat menengah ke bawah sebagai prioritas utama.
 
“Kebijakan ekonomi harus selalu berpihak pada rakyat kecil. Ini adalah bentuk nyata dari upaya mewujudkan cita-cita Presiden untuk menciptakan keadilan sosial,” pungkas Permana.
 
Selain itu, Permana juga menyoroti pentingnya transformasi ekonomi yang tidak hanya mengedepankan stabilitas, tetapi juga pertumbuhan. 
 
“Kita harus memastikan ekonomi tumbuh dan tidak hanya stabil agar terhindar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap),” tegasnya.
 
Permana turut mengkritik penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang regresif, yang dinilainya membebani kelompok ekonomi rendah. Sebagai solusi, ia mengusulkan penerapan pajak progresif yang menargetkan individu dengan kekayaan sangat tinggi atau ultra high net worth individuals (UHNWI).
 
“Strategi saya adalah memastikan bahwa pengorbanan pemerintah dalam bentuk tax expenditure benar-benar terarah dan terukur. Dengan demikian, setiap kebijakan fiskal dapat memberikan dampak yang tepat sasaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
 
Langkah ini, lanjut Permana, sejalan dengan komitmen negara-negara G20 untuk memastikan UHNWI membayar pajak secara adil dan efektif. Ia juga menekankan pentingnya keberpihakan negara kepada rakyat kecil.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan