Jakarta: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik tindakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan pangkat Jenderal Kehormatan TNI ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. KontraS menilai pemberian gelar itu akan merusak nama TNI.
"Lebih dari itu, pemberian gelar kehormatan terhadap Prabowo Subianto jelas-jelas akan merusak nama baik institusi TNI,” ungkap Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Rosalina kepada Medcom.id, Rabu, 28 Februari 2024.
Jane mengatakan bagaimana mungkin orang yang telah diberhentikan oleh TNI pada masa lalu, kini diberi gelar kehormatan. Artinya, kata dia, Presiden Jokowi telah memaksakan kepentingan politik.
"Presiden Joko Widodo telah memaksa institusi TNI untuk menjilat ludah mereka sendiri demi kepentingan politik keluarga Presiden Joko Widodo," ujar dia.
Menurut Jane, Jokowi tidak hanya mempolitisasi TNI. Tapi, ungkap dia, Presiden Jokowi juga telah meruntuhkan muruah dan martabat TNI yang telah dibangun oleh banyak prajurit dengan darah dan air mata.
"Kami memandang sudah seyogyanya TNI tidak ditarik-tarik dan dilibatkan dalam cawe-cawe politik praktis dengan melantik seorang jenderal pelanggar HAM dengan pangkat kehormatan” ucap Jane.
Jane berharap alat pertahanan negara seperti TNI dan Polri dapat tetap netral dan tidak terlibat dalam politik apa pun. Pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo, menurut dia, hanya menambah rantai impunitas.
“Dengan pemberian gelar tersebut, maka tindakan kejahatan yang dilakukan atau melibatkan prajurit militer akan dianggap sebagai hal normal karena terduga pelakunya alih-alih diproses hukum tapi justru diberi gelar jenderal kehormatan,” tutup Jane.
Jakarta: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik tindakan Presiden Joko Widodo (
Jokowi) yang memberikan pangkat Jenderal Kehormatan TNI ke Menteri Pertahanan
Prabowo Subianto. KontraS menilai pemberian gelar itu akan merusak nama TNI.
"Lebih dari itu, pemberian gelar kehormatan terhadap Prabowo Subianto jelas-jelas akan merusak nama baik institusi TNI,” ungkap Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Rosalina kepada Medcom.id, Rabu, 28 Februari 2024.
Jane mengatakan bagaimana mungkin orang yang telah diberhentikan oleh TNI pada masa lalu, kini diberi gelar kehormatan. Artinya, kata dia, Presiden Jokowi telah memaksakan kepentingan politik.
"Presiden Joko Widodo telah memaksa institusi TNI untuk menjilat ludah mereka sendiri demi kepentingan politik keluarga Presiden Joko Widodo," ujar dia.
Menurut Jane, Jokowi tidak hanya mempolitisasi TNI. Tapi, ungkap dia, Presiden Jokowi juga telah meruntuhkan muruah dan martabat TNI yang telah dibangun oleh banyak prajurit dengan darah dan air mata.
"Kami memandang sudah seyogyanya TNI tidak ditarik-tarik dan dilibatkan dalam cawe-cawe politik praktis dengan melantik seorang jenderal pelanggar HAM dengan pangkat kehormatan” ucap Jane.
Jane berharap alat pertahanan negara seperti TNI dan Polri dapat tetap netral dan tidak terlibat dalam politik apa pun. Pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo, menurut dia, hanya menambah rantai impunitas.
“Dengan pemberian gelar tersebut, maka tindakan kejahatan yang dilakukan atau melibatkan prajurit militer akan dianggap sebagai hal normal karena terduga pelakunya alih-alih diproses hukum tapi justru diberi gelar jenderal kehormatan,” tutup Jane.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)