Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meluncurkan buku kritikan terhadap buku seri materi tauhid For The Greatest Happiness karangan Aman Abdurrahman. Medcom.id/Siti Yona
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meluncurkan buku kritikan terhadap buku seri materi tauhid For The Greatest Happiness karangan Aman Abdurrahman. Medcom.id/Siti Yona

Buku Teroris Oman Abdurrahman Beredar, BNPT Langsung Beri Kontra Narasi

Siti Yona Hukmana • 26 Juli 2024 16:36
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meluncurkan buku kritikan terhadap buku seri materi tauhid "For The Greatest Happiness" karangan Aman Abdurrahman atau Oman Abdurrahman alias Abu Sulaiman yang beredar ke masyarakat. Peluncuran buku kritikan ini sebagai kontra narasi BNPT mencegah berkembangnya paham radikalisme.
 
Deputi Bidang Penindakanan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Ibnu Suhendra mengatakan buku Aman atau Oman ini beredar di dunia maya atau media sosial maupun lapangan. Buku Oman disebut sangat menginsprirasi jaringan teroris di Indonesia.
 
"Dengan adanya buku kritik ini sebagai upaya BNPT, upaya kita dalam pencegahan radikalisme di dunia maya, dalam upaya melakukan kontra narasi terhadap buku Aman Abdurrahman," kata Ibnu di Hotel Grand Sahid Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.

Ibnu menekankan buku karangan Aman Abdurrahman tidak boleh beredar dan tidak boleh dibaca warga negara Indonesia. Tak hanya buku narapidana teroris itu, Ibnu menegaskan buku-buku yang mengajarkan kekerasan dan terorisme lainnya tidak boleh beredar di Tanah Air.
 
Ibnu memaparkan buku Oman Abdurrahman isinya adalah tahapan menjadi pelaku bom bunuh diri. Isinya antara lain pembatalan keislaman, kafir demokrasi, thagut anshar thagut, khilafah, takfiri, keistimewaan ijtihadu, dan syahid.
 
"Tujuh langkah ini yang menjadikan warga negara kita tergabung dalam Jamaah Anshor Daulah (JAD) melakukan aksi bom bunuh diri," ungkap dia.
 
Baca Juga: BNPT Cegah Penyebaran Paham Radikal di Kampus

Ibnu menceritakan saat bertugas di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pernah menangkap seorang remaja usia 13 tahun di Lampung. Remaja itu ingin melakukan bom bunuh diri di Mako Brimob Depok, Jawa Barat.
 
Ibnu mengaku sempat menginterogasi pelaku yang bernama Umar. Pelaku mengaku ingin melakukan bom bunuh diri karena masuk pengajian Ustad Solihin di Lampung dengan kelompok kecil berisi delapan orang. Sedangkan, kelompok besarnya berisi 30 orang.
 
Pelaku mengaku membaca buku lain selain kitab suci Alquran. Buku lain itu seperti isi buku karangan Aman Abdurrahman, yakni tentang pembatalan keislaman, fakir demokrasi, thagut anshar thagut, takfiri, mengkafirkan orang, keistimewaan ijtihadi.
 
"Jawaban si Umar betul pak yang diajarkan oleh ustad saya itu pak dan buku ini beredar dari Aceh sampai Timika. Buku ini ada di Google, ada di handphone kita masing-masing," tutur jenderal polisi bintang dua ini.
 
Ibnu mengatakan peredaran buku radikalisme dan terorisme ini menjadi tantangan Indonesia dalam memberantas tindak pidana terorisme. Terutama agar bisa diblokir di Google dan media sosial.
 
"Itu harapan saya, karena saya sampai sekarang, saya pernah ke Google juga ada perdebatan di situ, dan ada dari sana menyampaikan bahwa itu kebebasan berekspresi. Nah, ini menjadi kendala ke depan dan itu menjadi tanggung jawab kita bersama," ucap dia.
 
Ibnu menyebut buku yang mengajarkan kekerasan itu berbahaya. Adapun sasaran mereka adalah generasi muda yang dinilai belum stabil, masih dalam proses pencarian jati diri, dan dekat dengan teknologi media sosial.
 
"Hal tersebutlah yang dimanfaatkan untuk merekrut ke dalam pemahaman radikal dan jaringan terorisme," kata dia.
 
Ibnu menyebut buku kritik ini sanggahan yang disusun oleh para pakar agama, dan pakar ahli dari beberapa universitas.
 
"Isinya tentunya tentang pemahaman bahwa agama mengajarkan kecintaan kepada umat manusia, kecintaan kepada sesama, kecintaan kepada negara, bukan sebaliknya. Ini mengajarkan kita tentang generasi muda untuk cinta Tanah Air, cinta sesama, dan menjaga kebhinekaan," ujar Ibnu.
 
Selain meluncurkan buku, BNPT melalukan diskusi untuk menyanggah buku Aman Abdurrahman. Salah satu penyanggah yang dihadirkan adalah mantan murid Aman, Alex Abu Qutaibah, yang merupakan eks narapidana terorisme. 
 
Untuk diketahui, Aman Abdurrahman divonis hukuman mati setelah dinyatakan terbukti terlibat dalam sejumlah kasus terorisme di Indonesia. Antara lain bom Thamrin, bom Samarinda, serta dua penyerangan terhadap polisi di Bima dan Medan. Namun, Aman yang divonis hukuman mati sejak Juni 2018, ini belum dieksekusi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan