Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI)

TKW yang Minta Tolong Pulang ke Indonesia Terlacak di Jubail

Fachri Audhia Hafiez • 27 Januari 2023 01:59
Jakarta: Polisi berhasil melacak keberadaan tenaga kerja wanita (TKW) Siti Kurmeisah yang videonya tersebar di media sosial (medsos) minta tolong untuk dipulangkan ke Indonesia. Dia terlacak di Kota Jubail, Arab Saudi.
 
"Sudah (ditemukan) keberadaan yang bersangkutan melalui peralatan Siber ditemukan di sebuah Kota Jubail Provinsi Dammam," kata Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dirtipidsiber Bareskrim) Polri, Brigjen Adi Vivid, saat dikonfirmasi, Kamis malam, 26 Januari 2023.
 
Kurmeisah berada di kota tersebut yang merupakan lokasi kediaman majikannya. Vivid mengatakan melalui otoritas setempat, tim tengah menuju lokasi yang dimaksud.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Saat ini tim sedang menuju lokasi untuk memastikan keberadaan yang bersangkutan," ujar Vivid.

Baca: Polda Minta Warga Jabar Korban Serial Killer Wowon Cs Melapor


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat menyebar informasi mengenai adanya pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cianjur yang meminta bantuan kepada pemerintah. Video permintaan pulang TKW yang telah diketahui namanya Kurmeisah itu ditayangkan melalui akun YouTube Voice Indonesia.
 
"Saya mau pulang ke Indonesia, tolong bantu saya. Saya selalu difitnah terus oleh anak-anak majikan saya dan saya selalu disalahkan terus dengan majikan saya," kata Kurmeisah sambil menangis.
 
Merespons cuitan Mahfud MD tersebut, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) langsung mencari data TKW tersebut. Data didapatkan dan berkoordinasi dengan Atase Ketenagakerjaan untuk melakukan penelusuran.
 
Kemnaker juga melakukan pemanggilan terhadap PT PTM. Perusahaan itu diduga sebagai pihak yang mengirim Kurmeisah.
 
(LDS)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif