Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Ini Tanda Terdaftar Penerima BSU Rp 600 Ribu, Cek Segera di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Muhammad Syahrul Ramadhan • 16 September 2022 09:47
Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap pertama. Pekerja/buruh nantinya mendapat dana BSU Rp600 ribu.
 
BSU adalah bantuan yang diberikan pemerintah bagi pekerja/buruh berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu. Bantuan ini diberikan dalam 1 tahap untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga barang dan jasa.

Tanda terdaftar sebagai penerima BSU Rp600 ribu

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU Rp600  atau tidak Kamu dapat mengeceknya melalui website resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut cara cek dan tanda Kamu terdaftar.
 
1. Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser di laptop/HP
2. Gulirkan ke bagian bawah akan ada "Cek Status Calon Penerima BSU"
Selanjutnya isi data:
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Setelah itu klik lanjutkan
3. Nantinya akan muncul notifikasi:
  • Apabila kamu terdaftar sebagai penerima, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT subsidi gaji.
  • Apabila ternyata kamu tidak terdaftar, akan ada notifikasi “tidak terdaftar”.
 
Baca juga: Menaker: BSU 2022 Bukan Iuran Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan
 

Hati-hati form BSU palsu

ksi penipuan terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sedang marak di media sosial. Modus yang digunakan adalah menyediakan formulir permintaan pengisian data penerima BSU.
 
Ramainya aksi penipuan ini langsung ditanggapi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Mereka memastikan informasi terkait permintaan pengisian data untuk mengecek penerima BSU 2022 yang beredar di media sosial atau pun media daring lain adalah hoaks alias tidak benar.
 
"Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoaks," kata Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap dikutip dari Antara, Rabu, 14 September 2022.

Lebih lanjut, Chairul menjelaskan data calon penerima subsidi gaji hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem. Hal itu menjadikan tidak ada permintaan data yang perlu diisi masyarakat.
 
Informasi resmi mengenai penyaluran BSU dapat diakses melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker.
 
Ini Tanda Terdaftar Penerima BSU Rp 600 Ribu, Cek Segera di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
(Form BSU palsu IG/@kemnaker)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan