"Pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan," kata Yaqut di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Desember 2022.
Menurut dia, pembatasan ditiadakan mengacu pada instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atas virus covid-19 di seluruh Indonesia sudah berada pada level satu.
"Artinya sudah dilakukan kebebasan-kebebasan yang terukur," ujar dia.
Namun, Yaqut mengatakan masyarakat tidak boleh melebihi batas maksimal 100 persen kapasitas gereja. Maksudnya, jemaat tidak boleh membangun tenda di luar tempat peribadatan untuk melaksanakan ibadah natal.
"Karena peraturan di PPKM level satu begitu, tetap boleh 100 persen tapi tidak boleh lebih dari itu. Ini yang saya kira yang paling penting dalam peringatan perayaan natal," ungkap dia.
Baca: Rawan Macet, Prediksi Puncak Arus "Mudik" Natal & Tahun Baru |
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengamankan tempat-tempat peribadatan. Pengamanan akan dilakukan oleh Polri, TNI, organisasi masyarakat (ormas) Banser, dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
"Sehingga, kemudian penyelenggaraan ini betul-betul bisa berjalan dengan baik. Walaupun tentunya tim dari kami dari Densus juga tetap waspada, sehingga seluruh rangkaian kegiatan khususnya kelayakan ibadah malam natal, tahun baru semuanya berjalan dengan baik," kata Kapolri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id